Jayapura (ANTARA) - Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Papua mengimbau kepada tiga provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) agar menggunakan anggaran secara bijak sehingga hasil yang dihasilkan jelas peruntukannya dengan begitu pembangunan di daerah tersebut dapat berjalan lancar.
Kepala Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Papua Burhani kepada Antara di Jayapura, Kamis, mengatakan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) telah di serakan dalam jangka waktu satu minggu ke semua provinsi di Tanah Papua.
“Penyerahan DIPA di tiga DOB sudah kami serahkan secara keseluruhan termasuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2023 ke seluruh Pemerintah Daerah (Pemda),” kata Burhani.
Menurut Burhani, bahkan ada beberapa Pemda yang sudah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga ke depannya tinggal bagaimana pemerintah mengeksekusi pada tahun depan.
“Penyerahan DIPA ke Satuan Kerja (Satker) kementerian/lembaga sudah direncanakan berdasarkan lokasi ibu kota provinsi masing-masing,” ujar Burhani.
Dia menjelaskan pihaknya juga berharap dengan dilakukannya penyerahan DIPA tahun anggaran 2023 tersebut lebih awal ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kebangkitan ekonomi Indonesia bakal dapat terwujud terutama di Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua selatan.
“Kami berpesan agar pengelolaan anggaran di pemerintah daerah segera lakukan proses pelelangan kalau itu terkait belanja fisik maupun termasuk non fisik dengan jumlah yang besar harus melalui satu pelelangan,” kata Burhani.
Dia menambahkan kepada tiga provinsi baru tersebut agar jika ada hal-hal yang kurang dipahami silakan datang ke kantor Kementerian Keuangan Perwakilan Provinsi Papua, di mana pihaknya akan membantu menyelesaikan kendala-kendala dihadapi pada provinsi tersebut.