Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, akan membuka mal pelayanan publik (MPP) pada Februari 2023 untuk mengintegrasikan semua bentuk layanan kepada masyarakat.
Asisten II Sekretaris Daerah Biak Bidang Perekonomian dan Pembangunan Biak Lot Jensenem di Biak, Papua, Kamis, mengatakan keberadaan MPP akan memudahkan dan mempercepat masyarakat mendapatkan pelayanan dari berbagai instansi.
"MPP akan melayani pengurusan administrasi kependudukan, pembayaran pajak hingga perizinan dan informasi pelayanan berbagai instansi pemerintah daerah, BUMN, BUMD hingga instansi vertikal, " ujar Lot pada sosialisasi kehadiran MPP Pemkab Biak.
Ia menyebutkan jika MPP sudah beroperasi, maka semuanya bisa dilakukan pelayanan dalam satu tempat.
MPP, lanjut Lot, merupakan salah satu strategi pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan kepada masyarakat.
"MPP merupakan tempat terlaksananya kegiatan penyelenggara layanan publik, baik barang ataupun jasa pada suatu tempat dalam rangka pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel," harap mantan Kepala BPKAD Biak itu.
Sementara itu, Manajer PT PLN UP3 Biak Yakomina Senandi menyambut positif kehadiran MPP yang disediakan Pemkab Biak Numfor sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
"Kami dari PT PLN UP3 Biak sangat mendukung kehadiran mal pelayanan publik sebagai inovasi pelayanan Pemkab Biak Numfor untuk memberikan layanan ke warga, " ujarnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Biak Numfor Herry Mulyana mengatakan pembentukan MPP mengacu kepada Peraturan Menpan RB No 92 Tahun 2021.
"Kami berharap 18 OPD teknis Pemkab Biak Numfor bisa bersama membuka layanan di MPP yang dijadwalkan Februari 2023 mulai diperkenalkan," ujarnya pada pengenalan MPP di hadapan pimpinan OPD, BUMN, BUMN, dan instansi vertikal tersebut.
Asisten II Sekretaris Daerah Biak Bidang Perekonomian dan Pembangunan Biak Lot Jensenem di Biak, Papua, Kamis, mengatakan keberadaan MPP akan memudahkan dan mempercepat masyarakat mendapatkan pelayanan dari berbagai instansi.
"MPP akan melayani pengurusan administrasi kependudukan, pembayaran pajak hingga perizinan dan informasi pelayanan berbagai instansi pemerintah daerah, BUMN, BUMD hingga instansi vertikal, " ujar Lot pada sosialisasi kehadiran MPP Pemkab Biak.
Ia menyebutkan jika MPP sudah beroperasi, maka semuanya bisa dilakukan pelayanan dalam satu tempat.
MPP, lanjut Lot, merupakan salah satu strategi pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan kepada masyarakat.
"MPP merupakan tempat terlaksananya kegiatan penyelenggara layanan publik, baik barang ataupun jasa pada suatu tempat dalam rangka pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel," harap mantan Kepala BPKAD Biak itu.
Sementara itu, Manajer PT PLN UP3 Biak Yakomina Senandi menyambut positif kehadiran MPP yang disediakan Pemkab Biak Numfor sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
"Kami dari PT PLN UP3 Biak sangat mendukung kehadiran mal pelayanan publik sebagai inovasi pelayanan Pemkab Biak Numfor untuk memberikan layanan ke warga, " ujarnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Biak Numfor Herry Mulyana mengatakan pembentukan MPP mengacu kepada Peraturan Menpan RB No 92 Tahun 2021.
"Kami berharap 18 OPD teknis Pemkab Biak Numfor bisa bersama membuka layanan di MPP yang dijadwalkan Februari 2023 mulai diperkenalkan," ujarnya pada pengenalan MPP di hadapan pimpinan OPD, BUMN, BUMN, dan instansi vertikal tersebut.