Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua meminta kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah itu segera menyelesaikan dan melaporkan surat pertanggungjawaban (SPJ) tahun anggaran 2022.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura Robby Awi pada saat memimpin apel Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jayapura, Senin, mengatakan pihaknya mengharapkan agar hal tersebut menjadi perhatian dari pimpinan OPD dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) khususnya yang belum agar segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan selama 2022.
"Karena pada periode Februari hingga Maret 2023 Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI akan melakukan audit terhadap kinerja setiap OPD di lingkungan Pemkot Jayapura selama tahun anggaran 2022," katanya.
Selain itu kata dia, pada 2023 untuk semua pimpinan OPD, sekretaris dan seluruh ASN di daerah sudah harus membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"Sehingga pada Februari 2023 seluruh ASN sudah harus melaporkan LHKPN ke KPK melalui inspektorat Kota Jayapura," ujarnya.
Dia menjelaskan jika ada ASN yang belum memahami cara melaporkan LHKPN maka segera melakukan koordinasi dengan inspektorat Kota Jayapura agar bisa berjalan dengan baik.
Dia menambahkan berharap agar pada 2023 menjadi tahun pelayanan yang baik dalam membangun Kota Jayapura lebih baik ke depan.
"Seperti yang telah disampaikan oleh Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey bahwa 2023 adalah tahun kolaborasi bersama pemangku kepentingan di luar pemerintah untuk bersama-sama memajukan Kota Jayapura," katanya lagi
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura Robby Awi pada saat memimpin apel Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jayapura, Senin, mengatakan pihaknya mengharapkan agar hal tersebut menjadi perhatian dari pimpinan OPD dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) khususnya yang belum agar segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan selama 2022.
"Karena pada periode Februari hingga Maret 2023 Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI akan melakukan audit terhadap kinerja setiap OPD di lingkungan Pemkot Jayapura selama tahun anggaran 2022," katanya.
Selain itu kata dia, pada 2023 untuk semua pimpinan OPD, sekretaris dan seluruh ASN di daerah sudah harus membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"Sehingga pada Februari 2023 seluruh ASN sudah harus melaporkan LHKPN ke KPK melalui inspektorat Kota Jayapura," ujarnya.
Dia menjelaskan jika ada ASN yang belum memahami cara melaporkan LHKPN maka segera melakukan koordinasi dengan inspektorat Kota Jayapura agar bisa berjalan dengan baik.
Dia menambahkan berharap agar pada 2023 menjadi tahun pelayanan yang baik dalam membangun Kota Jayapura lebih baik ke depan.
"Seperti yang telah disampaikan oleh Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey bahwa 2023 adalah tahun kolaborasi bersama pemangku kepentingan di luar pemerintah untuk bersama-sama memajukan Kota Jayapura," katanya lagi