Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) pada 2023 akan mengupayakan peningkatan kualitas kemasan berbagai produk usaha mikro kecil menengah (UMKM).
"Kemasan pembungkus suatu produk harus standar nasional Indonesia serta memenuhi kelayakan secara higienis sehingga menjadi daya tarik bagi pembeli," ujar Kepala Disperindag Biak Yubelius Usior di Biak, Sabtu.
Yubelius Usior mengakui, hasil produk UMKM di Kabupaten Biak Numfor tak lagi sekadar untuk menyebut kemasan atau bungkus, tapi juga memperhatikan desain tampilan dari kemasan harus menarik dengan kualitas bahan lebih bagus.
Usior mengatakan, Pemkab Biak Numfor lewat Disperindag terus mengenalkan kemasan pelabelan pada produk makanan pelaku UMKM.
Selain itu, kemasan produk UMKM terdiri dari konten utama memuat dua informasi yang cukup penting berupa nama makanan umumnya dicetak dengan huruf tebal dan berukuran besar sehingga terlihat jelas oleh konsumen.
Sedangkan pada kemasan produk UMKM, lanjut Kadisperindag, juga harus memuat informasi tentang berat barang, ukuran dan jumlah. "Untuk jenis tulisannya lebih menonjol, mudah terlihat, dan gampang dibaca konsumen," katanya.
Ia menuturkan bahwa untuk pengemasan produk yang menarik merupakan salah satu tahap yang tak boleh dilewatkan dalam meningkatkan kualitas produk UMKM di Kabupaten Biak Numfor.
Ia menyebut, kemasan yang bagus memiliki tiga bagian yaitu primer, tersier, dan sekunder. "Kualitas produk pelaku UMKM Biak Numfor juga bisa meningkatkan daya beli konsumen terhadap barang kemasan produk UMKM," harap Usior.
"Kemasan pembungkus suatu produk harus standar nasional Indonesia serta memenuhi kelayakan secara higienis sehingga menjadi daya tarik bagi pembeli," ujar Kepala Disperindag Biak Yubelius Usior di Biak, Sabtu.
Yubelius Usior mengakui, hasil produk UMKM di Kabupaten Biak Numfor tak lagi sekadar untuk menyebut kemasan atau bungkus, tapi juga memperhatikan desain tampilan dari kemasan harus menarik dengan kualitas bahan lebih bagus.
Usior mengatakan, Pemkab Biak Numfor lewat Disperindag terus mengenalkan kemasan pelabelan pada produk makanan pelaku UMKM.
Selain itu, kemasan produk UMKM terdiri dari konten utama memuat dua informasi yang cukup penting berupa nama makanan umumnya dicetak dengan huruf tebal dan berukuran besar sehingga terlihat jelas oleh konsumen.
Sedangkan pada kemasan produk UMKM, lanjut Kadisperindag, juga harus memuat informasi tentang berat barang, ukuran dan jumlah. "Untuk jenis tulisannya lebih menonjol, mudah terlihat, dan gampang dibaca konsumen," katanya.
Ia menuturkan bahwa untuk pengemasan produk yang menarik merupakan salah satu tahap yang tak boleh dilewatkan dalam meningkatkan kualitas produk UMKM di Kabupaten Biak Numfor.
Ia menyebut, kemasan yang bagus memiliki tiga bagian yaitu primer, tersier, dan sekunder. "Kualitas produk pelaku UMKM Biak Numfor juga bisa meningkatkan daya beli konsumen terhadap barang kemasan produk UMKM," harap Usior.