Jayapura (ANTARA) - BPJS Kesehatan memastikan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas Abepura, Kota Jayapura, Papua menggunakan Nomor Identitas Kependudukan/Kartu Tanda Penduduk (NIK/KTP).

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Dirjampelkes) BPJS Kesehatan Lily Kresnowati dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Kamis, mengatakan pihaknya telah berinovasi untuk mengembangkan layanan administrasi secara digital sehingga peserta dapat mengakses informasi tersebut melalui aplikasi mobile JKN.

"Dengan begitu kami berharap petugas di fasilitas kesehatan semua dapat mengunduh aplikasi mobile JKN dan dapat mengedukasi kepada masyarakat atau peserta JKN yang berkunjung ke fasilitas kesehatan serta memastikan juga pelayanan kepada peserta JKN dapat berobat dengan menggunakan NIK/KTP," katanya.

Dirjampelkes BPJS Kesehatan Lily Kresnowati telah mengunjungi Puskesmas Abepura pada Selasa (21/2) untuk memastikan kemudahan peserta JKN dalam melakukan pengecekan status kepesertaan.

Selain itu, memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN berjalan lancar sesuai standar mutu layanan serta memastikan implementasi sistem antrean secara daring.

Di sisi lain, pihaknya ingin memastikan penerapan NIK/KTP sebagai identitas peserta JKN sudah berjalan sesuai dengan aturan dan tidak ada fotokopi berkas serta tidak ada iuran biaya bagi peserta JKN yang mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

"Yang perlu diketahui juga jangan sampai ada peserta JKN dan pasien umum layanannya di beda-bedakan, hal itu yang kami hindari karena kami sangat konsentrasi tentang hal tersebut," ujarnya.

Pihaknya berharap, semua fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan memberikan layanan terbaik terkait dengan transformasi mutu layanan yang saat ini diterapkan.

Kepala Puskesmas Abepura Grace Juliet Pangendahen menyampaikan terima kasih di mana Puskesmas Abepura dikunjungi langsung Dirjampelkes BPJS Kesehatan Lily Kresnowati.

"Kami mengapresiasi atas umpan balik sekalian masukan yang disampaikan sehingga ke depannya kami akan semakin berkomitmen dalam peningkatan layanan kepada peserta JKN," katanya.

Pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta yang datang berobat dan mendukung program JKN dengan inovasi yang telah dikembangkan seperti aplikasi mobile JKN.

"Di mana berobat cukup menggunakan NIK/KTP dan kami juga akan terus mengedukasi kepada masyarakat bahwa tidak ada lagi fotokopi berkas apa pun namun cukup menunjukkan NIK/KTP saja dan tidak ada tambahan biaya atau iuran lainnya," ujarnya.

Jumlah peserta JKN yang terdaftar di Puskesmas Abepura pada Februari 2023 sebanyak 28.451 jiwa.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJS Kesehatan pastikan layanan Puskesmas Abepura menggunakan NIK/KTP

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024