Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor,Papua menetapkan Kelurahan Karang Mulia Distrik Samofa sebagai kelurahan sadar hukum untuk diajukan kepada Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;Provinsi Papua, karena telah memenuhi sejumlah kriteria yang sudah ditetapkan.
"Kelurahan sadar hukum menjadi satu upaya membangun kesadaran dan budaya hukum masyarakat. Dengan itu maka menghormati hukum, adab dan tradisi, serta sikap toleran akan meningkat," ujar Pelaksana tugas Asisten 1 Sekda Biak Numfor Semuel Rumaikeuw di Biak, Minggu.
Rumaikeuw mengatakan, Kelurahan Karang Mulia yang dipilih ini telah memenuhi enam kriteria yang ditetapkan, antara lain tidak ada perkawinan di bawah umur sesuai UU Nomor 1 Tahun 1974 yang diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan.
Kemudian kepatuhan membayar pajak mencapai 90 persen atau lebih, tingkat kriminalitas rendah, tidak ada kasus narkoba, tingkat kebersihan dan kelestarian lingkungan hidup yang baik serta kriteria lain yang ditetapkan Pemda.
Ia mengatakan, dengan adanya Kelurahan Karang Mulia sebagai sadar hukum diharapkan lebih meningkatkan kesadaran hukum masyarakatnya melalui keluarga sadar hukum berperan sebagai informasi hukum, mediasi dan memberi solusi hukum.
Rumaikeuw menilai, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat tidak hanya tugas pemerintah semata tetapi telah menjadi tanggung jawab semua pihak terkait lainnya.
Dia mengatakan, kelurahan sadar hukum yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya memenuhi kriteria kelurahan sadar hukum.
Dalam prosesnya kelurahan Karang Mulia sadar hukum,lanjut dia, harus diawali dengan adanya kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum) atau sebuah wadah yang berfungsi menghimpun warga yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum.
Kelompok Kadarkum yang telah dibina kemudian ditetapkan sebagai desa/kelurahan binaan diusul oleh kepala distrik kepada bupati/walikota.
"Kemudian, kepala daerah menetapkan dengan surat keputusan (SK) suatu desa/kelurahan menjadi desa/kelurahan binaan, " sebut Rumaikeuw.
Launching Kelurahan Karang Mulia Kabupaten Biak Numfor sebagai kelurahan sadar hukum akan dilakukan serentak oleh Kementerian Hukum dan HAM yang dijadwalkan dipusatkan di Biak.
"Kelurahan sadar hukum menjadi satu upaya membangun kesadaran dan budaya hukum masyarakat. Dengan itu maka menghormati hukum, adab dan tradisi, serta sikap toleran akan meningkat," ujar Pelaksana tugas Asisten 1 Sekda Biak Numfor Semuel Rumaikeuw di Biak, Minggu.
Rumaikeuw mengatakan, Kelurahan Karang Mulia yang dipilih ini telah memenuhi enam kriteria yang ditetapkan, antara lain tidak ada perkawinan di bawah umur sesuai UU Nomor 1 Tahun 1974 yang diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan.
Kemudian kepatuhan membayar pajak mencapai 90 persen atau lebih, tingkat kriminalitas rendah, tidak ada kasus narkoba, tingkat kebersihan dan kelestarian lingkungan hidup yang baik serta kriteria lain yang ditetapkan Pemda.
Ia mengatakan, dengan adanya Kelurahan Karang Mulia sebagai sadar hukum diharapkan lebih meningkatkan kesadaran hukum masyarakatnya melalui keluarga sadar hukum berperan sebagai informasi hukum, mediasi dan memberi solusi hukum.
Rumaikeuw menilai, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat tidak hanya tugas pemerintah semata tetapi telah menjadi tanggung jawab semua pihak terkait lainnya.
Dia mengatakan, kelurahan sadar hukum yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya memenuhi kriteria kelurahan sadar hukum.
Dalam prosesnya kelurahan Karang Mulia sadar hukum,lanjut dia, harus diawali dengan adanya kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum) atau sebuah wadah yang berfungsi menghimpun warga yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum.
Kelompok Kadarkum yang telah dibina kemudian ditetapkan sebagai desa/kelurahan binaan diusul oleh kepala distrik kepada bupati/walikota.
"Kemudian, kepala daerah menetapkan dengan surat keputusan (SK) suatu desa/kelurahan menjadi desa/kelurahan binaan, " sebut Rumaikeuw.
Launching Kelurahan Karang Mulia Kabupaten Biak Numfor sebagai kelurahan sadar hukum akan dilakukan serentak oleh Kementerian Hukum dan HAM yang dijadwalkan dipusatkan di Biak.