Biak (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Biak Numfor, Papua melakukan deteksi dini dengan memperketat patroli kesehatan pengawasan penyakit gangguan pendengaran di setiap Puskesmas.

"Sampai saat ini belum ditemukan kasus gangguan pendengaran dari Puskesmas yang masuk laporan di Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor," ujar pelaksana harian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor Ruslan Epid menanggapi ANTARA terkait kasus penyakit gangguan pendengaran di Biak, Senin.

Ia mengatakan, Dinkes Biak Numfor mengalakkan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) atau Early Warning Alert and Response dilakukan terhadap 23 jenis penyakit prioritas yang menjadi penyebab warga sakit dan berakibat kematian.

Ruslan menyebutkan, sistem ini bekerja dengan cara memantau perkembangan tren suatu penyakit menular potensial wabah atau kejadian luar biasa dari waktu ke waktu dalam periode mingguan.

"SKDR menjadi siskamling kesehatan karena setiap jenis penyakit apapun yang baru muncul pasti Dinkes mendeteksinya untuk dilakukan pencegahan dan pengendalian, "ujar Plh Kadis Kesehatan Biak Ruslan.

Ia mengakui, meski Biak Numfor belum ditemukan kasus gangguan pendengaran tetapi pihak Dinkes melalui Puskesmas dan Pustu tetap memberikan layanan pengobatan untuk setiap warga yang datang berobat.

Ruslan berharap, warga Biak Numfor tetap melakukan upaya pencegahan penyakit apapun dengan menerapkan kebiasaan prilaku hidup sehat bersih dalam lingkungan keluarga.

"Ketika setiap pribadi warga Biak Numfor terus menjaga kebersihan lingkungan dengan cara hidup sehat maka diharapkan bisa mencegah munculnya penyakit, "katanya.

Disinggung apakah Dinkes Biak juga memprogramkan bantuan alat bantu pendengaran untuk warga tak mampu orang asli Papua, menurut Ruslan, hal ini akan menjadi bahan masukan bagi dinas kesehatan ke depan.

"Ya untuk pemeriksaan kesehatan pendengaran sudah disediakan pemerintah lewat Puskesmas dan RSUD Biak, "sebut Ruslan.

Berdasarkan laporan Puskesmas dan Pustu di Dinas Kesehatan Biak Numfor hingga Januari-Februari belum ada laporan pasien gangguan pendengaran.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024