Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah merealisasikan pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan empat pada Desember 2024.
"Tunjangan sertifikasi guru merupakan hak yang harus diterima guru yang telah dinyatakan bersertifikasi sehingga berhak mendapat tunjangan yang diberikan pemerintah lewat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor Kamaruddin di Biak, Sabtu.
Ia mengatakan untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru langsung diterima lewat rekening guru bersangkutan yang terdaftar di bank.
Ia menyebut hingga 2024 ini jumlah guru di Kabupaten Biak Numfor yang telah bersertifikasi setelah mengikuti pendidikan profesi guru diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sampai 2024 ini, menurut Kamaruddin, di Kabupaten Biak Numfor jumlah guru yang sudah bersertifikasi kurang lebih mencapai 700 guru berasal dari berbagai satuan pendidikan.
Ia berharap dengan dilakukan pembayaran tunjangan sertifikasi guru dapat meningkatkan kesejahteraan guru dalam memenuhi kebutuhan keseharian.
Untuk Dinas Pendidikan Biak Numfor, kata dia, pembayaran tunjangan sertifikasi guru tepat waktu sesuai dengan transfer dana keuangan pemerintah pusat yang diterima Kabupaten/Kota selanjutnya diproses disalurkan kepada guru penerima yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Berdasarkan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa tunjangan profesi guru, juga dikenal sebagai tunjangan sertifikasi dan dibayarkan dalam jumlah yang setara dengan gaji pokok per bulan.*