Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua telah menandatangani perjanjian kerja sama atau MoU bersama Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMMA) Namblong terkait pemberdayaan ekonomi pertanian masyarakat di daerah itu.

"Melalui kerja sama tersebut pengelolaan lahan pertanian masyarakat ke depan lebih produktif. Sehingga pendapatan ekonomi masyarakat adat di daerah itu bisa meningkat dan warga lebih sejahtera," kata Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo di Jayapura, Rabu. 

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Jayapura bersama BUMMA  Namblong berlangsung di Kampung Hamonggrang, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura pada 11 Maret 2023.

Penandatanganan kerja sama itu juga sekaligus dilaksanakan sosialisasi pemanfaatan lahan pertanian oleh (BUMMA) melalui Dewan Adat Suku (DAS) Namblong bagi masyarakat setempat.

Dia mengatakan pihaknya berharap BUMMA Namblong dapat melihat setiap potensi seperti pertanian dan ekowisata agar bisa dikembangkan dan pengelolaannya  bisa berjalan lancar.

Dia menambahkan potensi yang ada di Kampung Hamonggrang seperti lahan jagung terus dikelola oleh BUMMA dan jangan sampai berhenti di tengah jalan.

"Apalagi kami sudah meluncurkan gerakan tanam jagung di Kampung Hamonggrang sehingga diharapkan ini dapat berjalan terus guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat," katanya lagi.

Ke depan jika lahan pertanian dikelola dengan baik dan lancar, katanya maka para petani juga akan merasakan dampak dari hasil pertanian mereka.

 

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024