Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua pada Selasa 14 Maret 2023.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura Robby Awi di Jayapura, Kamis, mengatakan setelah penyerahan LKPD pihaknya akan menunggu pemeriksaan lebih lanjut oleh BPK RI pada 20 Maret 2023 secara virtual yang diikuti semua kepala daerah di Provinsi Papua.

"Kami optimistis atas kerja-kerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kami bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) murni terkait laporan keuangan daerah tersebut," katanya.

Dia menjelaskan setelah menyerahkan LKPD kepada BPK RI Perwakilan Papua maka diharapkan setiap pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura juga siap untuk memberikan data yang dibutuhkan oleh BPK dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura Desi Wanggai mengatakan pemeriksaan secara rinci via daring pada 20 Maret 2023 akan berlangsung selama 30 hari.

"Jadi penyerahan LKPD 2022 merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan kemudian BPK akan melakukan pemeriksaan secara terinci pada 20 Maret 2023," katanya.

Menurut Wanggai, Pemkot Jayapura merupakan daerah di Provinsi Papua yang pertama menyerahkan LKPD pada BPK RI sehingga diharapkan opini WTP bisa dipertahankan.

Dia menambahkan Pemkot Jayapura telah meraih delapan kali opini WTP sehingga diharapkan dengan diserahkan LPK lebih awal dan atas kinerja setiap OPD penghargaan tersebut bisa dipertankan.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024