Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua telah mencairkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik sektor pariwisata tahun 2023 sebesar Rp800 juta.
"Pencairan realisasi dana DAK non fisik 2023 selain sektor pariwisata masih belum nol persen yang tersalurkan," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor Gunadi di Biak, Minggu.
Ia mengatakan, anggaran DAK non fisik dicairkan untuk membiayai program kegiatan pelatihan di bidang kepariwisataan Kabupaten Biak Numfor.
Terkait dengan penggunaan dana DAK non fisik pariwisata, menurut Kepala BPKAD Gunadi, hal ini menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari organisasi perangkat daerah (OPD) dinas pariwisata sebagai pengguna anggaran sektor pariwisata di Kabupaten Biak Numfor.
"BPKAD dalam hal ini bertugas untuk memproses permintaan dan menyalurkan kepada kuasa pengguna anggaran di dinas pariwisata," katanya.
Kepala BPKAD Gunadi menyebutkan, untuk membiayai apa saja dana DAK non fisik yang sudah digunakan akan menjadi kewajiban para pihak kuasa pengguna anggaran dinas pariwisata Biak Numfor.
"Kami berharap dengan telah direalisasikan anggaran DAK non fisik bidang pariwisata bisa memperlancar kegiatan pelatihan yang telah diprogramkan untuk mendukung Sail Teluk Cenderawasih 2023," harap Kepala BPKAD Biak Numfor Gunadi.
Disinggung untuk realisasi pencairan dana desa tahap pertama triwulan 2023, menurut Gunadi, hingga saat ini belum tersalurkan karena menunggu permintaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) selaku OPD teknis pengguna anggaran dana desa.
"Untuk pencairan dana desa sudah bisa dilakukan. Hingga saat ini masih menunggu prosesnya dari organisasi perangkat daerah DPMK," sebut Kepala BPKAD Gunadi menanggapi pencairan dana desa tahun 2023.
"Pencairan realisasi dana DAK non fisik 2023 selain sektor pariwisata masih belum nol persen yang tersalurkan," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor Gunadi di Biak, Minggu.
Ia mengatakan, anggaran DAK non fisik dicairkan untuk membiayai program kegiatan pelatihan di bidang kepariwisataan Kabupaten Biak Numfor.
Terkait dengan penggunaan dana DAK non fisik pariwisata, menurut Kepala BPKAD Gunadi, hal ini menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari organisasi perangkat daerah (OPD) dinas pariwisata sebagai pengguna anggaran sektor pariwisata di Kabupaten Biak Numfor.
"BPKAD dalam hal ini bertugas untuk memproses permintaan dan menyalurkan kepada kuasa pengguna anggaran di dinas pariwisata," katanya.
Kepala BPKAD Gunadi menyebutkan, untuk membiayai apa saja dana DAK non fisik yang sudah digunakan akan menjadi kewajiban para pihak kuasa pengguna anggaran dinas pariwisata Biak Numfor.
"Kami berharap dengan telah direalisasikan anggaran DAK non fisik bidang pariwisata bisa memperlancar kegiatan pelatihan yang telah diprogramkan untuk mendukung Sail Teluk Cenderawasih 2023," harap Kepala BPKAD Biak Numfor Gunadi.
Disinggung untuk realisasi pencairan dana desa tahap pertama triwulan 2023, menurut Gunadi, hingga saat ini belum tersalurkan karena menunggu permintaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) selaku OPD teknis pengguna anggaran dana desa.
"Untuk pencairan dana desa sudah bisa dilakukan. Hingga saat ini masih menunggu prosesnya dari organisasi perangkat daerah DPMK," sebut Kepala BPKAD Gunadi menanggapi pencairan dana desa tahun 2023.