Jayapura (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua menyebutkan alokasi pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 kementerian lembaga (K/L) untuk Provinsi Papua sebesar Rp7,46 triliun, yang tersebar di 331 satuan kerja.
Kepala Kantor DJPb Kemenkeu Papua Moudy Hermawan di Jayapura, Kamis (12/12) mengatakan belanja pemerintah pusat tersebut diarahkan untuk mengimplementasikan program unggulan 2025, diantaranya melalui program renovasi sekolah, sekolah unggulan terintegrasi, makanan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, serta program lumbung pangan nasional, daerah dan desa.
"Sedangkan untuk alokasi TKD pada 2025 untuk Provinsi Papua sebesar Rp11,93 triliun,"katanya.
Menurut Moudy, di mana porsi terbesar TKD yaitu untuk penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp6,66 triliun dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) senilai Rp2,35 triliun.
"Alokasi TKD tersebut digunakan untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan yang inklusif, mengendalikan tingkat inflasi daerah, serta mendorong pemerataan ekonomi dan kesejahteraan,"ujarnya.
Ia menjelaskan karena dalam pelaksanaannya sinergi kebijakan fiskal serta harmonisasi belanja antar pusat dan daerah dapat terus diperbaiki dan ditingkatkan, mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran, penguatan intervensi belanja daerah.
"Oleh sebab itu perlu dilakukan langkah-langkah dalam persiapan pelaksanaan APBN 2025, baik itu DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD 2025 sehingga dampaknya dapat dirasakan masyarakat sejak awal tahun," katanya.
Ia menambahkan dalam pelaksanaannya sinergi kebijakan fiskal serta harmonisasi belanja antar pusat dan daerah dapat terus diperbaiki dan ditingkatkan, mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran, penguatan intervensi belanja daerah, hingga evaluasi komprehensif atas outcome dari belanja pemerintah pusat dan daerah.