Sentani (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jayapura, Papua, menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi panitia pengawas pemilu (panwaslu) tingkat distrik di daerah tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura Zacharias S.Y. Rumbewas di Sentani, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya menyelenggarakan rapat koordinasi dan bimtek singkat penanganan pelanggaran guna mendukung kinerja panwaslu distrik (pandis).

"Kami fokus pada pembuatan kajian dan rekomendasi sesuai dengan kewenangan Pasal 106 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," katanya.

Menurut Zacharias, jumlah seluruh panwaslu distrik pada daerah tersebut sebanyak 57 orang yang terbagi dalam 19 distrik di Kabupaten Jayapura.

"Yang mengikuti kegiatan pada hari ini sebanyak 19 anggota panwaslu distrik yang bertugas pada divisi penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa," ujarnya.

Zacharias mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pengawasan terhadap tahapan verifikasi faktual kedua bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), calon peserta Pemilu Anggota DPD RI 2024.

"Kami mengawasi rekap hasil pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024 secara berjenjang, mulai dari tingkat kampung oleh PPS, distrik oleh PPS, dan di tingkat kabupaten oleh KPU," katanya lagi.

Ia menambahkan bahwa bimtek dan rapat koordinasi semacam ini sangat penting untuk menambah pengetahuan serta mematangkan panwaslu distrik dalam melakukan tugas tanggung jawabnya.

"Peningkatan dan pemantapan seperti ini sangat penting agar panwaslu distrik, ke depannya tidak menutup kemungkinan jika diperlukan kami akan melakukan bimtek lagi bagi panwaslu distrik," ujarnya.


Pewarta : Agustina Estevani Janggo
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024