Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengatur waktu mudik Lebaran dengan baik agar bisa masuk kantor sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

"Kami berharap agar semua ASN yang mudik juga tetap dalam keadaan yang sehat, sehingga bisa kembali menjalankan tugas sebagai abdi negara di Pemkab Jayapura," kata Penjabat Bupati Triwarno Purnomo di Jayapura, Senin.

Dia mengatakan, libur dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah bagi ASN di lingkungan Pemkab Jayapura tanggal 19-25 April 2023, sehingga diharapkan agar seluruh ASN bisa mematuhi jadwal tersebut.

"Ingat, ASN mempunyai tanggung jawab untuk melayani masyarakat dengan begitu kami mengimbau agar ASN dapat memanfaatkan waktu libur Lebaran dengan baik," ujarnya.

Menurut Triwarno, pihaknya juga meminta kepada seluruh ASN di daerah itu untuk tidak menambah waktu libur karena akan ada sanksi diberikan.

"Dan untuk ASN yang tidak melakukan mudik Lebaran juga dapat mematuhi aturan terkait jam masuk kantor setelah libur dan cuti Idul Fitri 2023 selesai," katanya.

Dia menjelaskan, selama libur Lebaran pelayanan kesehatan tetap berjalan baik di puskesmas dan rumah sakit yang berada di Kabupaten Jayapura.

Dia menambahkan, pihaknya berharap selama libur dan cuti bersama Idul Fitri 1444 H semua masyarakat tetap menjaga keamanan dan kenyamanan sebagai bentuk saling menghargai umat Islam dalam merayakan hari raya.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024