Jayapura (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengizinkan pelaksanaan salah Idul Fitri 1444 Hijriah di halaman Kantor Gubernur setempat yang berlokasi Distrik Jayapura Utara.
 
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Jeri Agus Yudianto di Jayapura, Rabu, mengatakan sebelumnya pelaksanaan salat Idul Fitri tidak dilakukan karena adanya pembangunan kantor sehingga baru terlaksana pada 2023.
 
"Ia kami telah memberikan izin terkait penggunaan halaman Kantor Gubernur untuk salat Idul Fitri," katanya.
 
Menurut Jeri, memang seperti tahun-tahun sebelumnya halaman kantor gubernur Papua menjadi tempat pelaksanaan salat sehingga diharapkan masyarakat tetap menjaga kebersihan dan lingkungan setempat.
 
"Kami minta masyarakat tetap menjaga kebersihan di halaman kantor dengan tidak membuang sampah sembarangan,” ujarnya.
 
Dia menjelaskan pada pelaksanaan salat hari raya juga menyampaikan momen lebaran untuk sama sama menjaga toleransi antar sesama umat beragama di tanah Papua.
 
“Mari sama sama menjaga kerukunan antar umat beragama di bumi cenderawasih pentingnya menjaga kerukunan agar tercipta rasa persaudaraan. Penting menjaga kerukunan agar tercipta rasa persaudaraan serta kedamaian di Bumi Cenderawasih," katanya.
 
Dia menambahkan dengan memelihara kerukunan pula, serta keamanan, ketertiban daerah bisa terus terjaga maka toleransi umat beragama di Bumi Cenderawasih terawat.
Sekadar diketahui, Panitia Hari-Hari Besar Islam (PHBI) Provinsi Papua telah menyurat kepada pihak Pemerintah Provinsi Papua agar diperbolehkan melakukan pelaksanaan salat Idul Fitri 1444 H di halaman Kantor Gubernur Papua.
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Papua izin pelaksanaan salat Idul Fitri di kantor gubernur

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024