Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) setempat menyebutkan Bumi Cenderawasih masih memiliki potensi tambang tersebar di sembilan kabupaten/kota namun banyak penambangan ilegal, sehingga perlu dilakukan penertiban.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Provinsi Papua Elyas Wenda, di Jayapura, Rabu, mengatakan menjadi tugas bersama pemerintah, masyarakat dan instansi terkait lainnya agar tidak ada lagi penambangan secara ilegal.

“Daerah yang berpotensi di antaranya Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, Mamberamo Raya, Kabupaten Waropen dan Kabupaten Supiori,” katanya.

Menurut Elyas, dengan terbentuknya daerah otonomi baru (DOB), Pemprov Papua kini fokus mengelola tambang dan nikel, sehingga akan dilakukan pembenahan agar tidak ada lagi yang ilegal.

“Yang sudah memiliki izin Kabupaten Waropen yakni dengan hasil tambangnya, namun beberapa yang tumpang tindih,” ujarnya pula.

Dia menyebutkan, selain itu juga Kabupaten Sarmi dengan hasil nikelnya, ada perusahaan yang masuk dan sedang dalam proses administrasi.

“Sedangkan untuk Kabupaten Keerom dan Supiori terkenal dengan potensi tambang serta Mamberamo Raya ada batu bara, namun banyak yang melakukan penambangan ilegal. Sehingga itu, akan kami tertibkan,” katanya lagi.

Dia menambahkan untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat, jika ada oknum yang menawarkan dengan berbagai cara agar melakukan penambangan, maka segera melapor kepada pihak TNI-Polri karena hal ini berpotensi merugikan negara dan pemilik.

"Ke depan potensi-potensi yang ada ini akan ditingkatkan sinergi bersama, sehingga mendatangkan investor dengan begitu menjadi pendapatan asli daerah (PAD)," ujarnya lagi.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov sebut Papua miliki potensi tambang di sembilan kabupaten/kota

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024