Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, Papua menerima pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura dari lima partai politik peserta pemilu, Jumat.
Ketua KPU Kota Jayapura Oktovianus Injama, di Jayapura, Jumat, mengatakan sejak Kamis (11/5) dan hari ini pelaksanaan pendaftaran partai yang telah memasukkan berkas bakal caleg dan dinyatakan lengkap yakni NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Perindo, PDIP, dan Partai Amanat Nasional (PAN)
"Sementara masih tersisa 13 partai politik lagi yang belum memasukkan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatifnya," katanya lagi.
Menurut Injama, pada Sabtu 13 Mei 2023 ada tiga partai politik yang akan mendaftar yakni PKB, PKN dan PSI, sementara pada Minggu (14/5) Partai Garuda.
"Sementara sembilan partai politik lainnya belum ada konfirmasi untuk mendaftar calon anggota DPRD Kota Jayapura pada Pemilu 2024," ujarnya pula.
Dia menjelaskan sembilan parti politik tersebut ialah PPP, Golkar, Demokrat, Gerindra, Gelora, Hanura, PBB, Partai Buruh, dan Partai Ummat.
Sementara itu, anggota Bawaslu Kota Jayapura Hardin Halidin mengatakan hingga kini belum terdapat pelanggaran dalam tahapan Pemilu 2024.
"Dan kami harapkan juga agar 13 partai politik yang belum mendaftar bisa segera mendaftar, agar tidak terjadi penumpukan pada saat penutupan pada 14 Mei 2023," katanya lagi.
Ketua KPU Kota Jayapura Oktovianus Injama, di Jayapura, Jumat, mengatakan sejak Kamis (11/5) dan hari ini pelaksanaan pendaftaran partai yang telah memasukkan berkas bakal caleg dan dinyatakan lengkap yakni NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Perindo, PDIP, dan Partai Amanat Nasional (PAN)
"Sementara masih tersisa 13 partai politik lagi yang belum memasukkan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatifnya," katanya lagi.
Menurut Injama, pada Sabtu 13 Mei 2023 ada tiga partai politik yang akan mendaftar yakni PKB, PKN dan PSI, sementara pada Minggu (14/5) Partai Garuda.
"Sementara sembilan partai politik lainnya belum ada konfirmasi untuk mendaftar calon anggota DPRD Kota Jayapura pada Pemilu 2024," ujarnya pula.
Dia menjelaskan sembilan parti politik tersebut ialah PPP, Golkar, Demokrat, Gerindra, Gelora, Hanura, PBB, Partai Buruh, dan Partai Ummat.
Sementara itu, anggota Bawaslu Kota Jayapura Hardin Halidin mengatakan hingga kini belum terdapat pelanggaran dalam tahapan Pemilu 2024.
"Dan kami harapkan juga agar 13 partai politik yang belum mendaftar bisa segera mendaftar, agar tidak terjadi penumpukan pada saat penutupan pada 14 Mei 2023," katanya lagi.