Biak (ANTARA) - Legislator DPRD Biak Numfor, Papua meminta Pemerintah Kabupaten Biak Numfor membuat regulasi aturan penyaluran dana kampung/desa, guna mempermudah pengawasan.

"Selama ini belum adanya data penyaluran dana kampung sehingga segera dibuatkan regulasi daerah tentang penyaluran dana kampung," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan daerah DPRD Biak Numfor Daniel Rumanasen membacakan rekomendasi LKPJ tahun 2022 di Biak, Selasa.

Daniel mengatakan, dengan adanya regulasi penyaluran dana kampung diharapkan bisa mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran dana kampung.

"Bahkan jika ada peraturan daerah dapat diawasi dewan dalam melaksanakan fungsi pengawasan," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Biak Daniel Rumanasen.

Ia mengatakan, pentingnya regulasi penyaluran dana kampung dimiliki Biak Numfor agar dalam penggunaan dana kampung tepat sasaran.

DPRD Biak juga meminta Pemkab Biak Numfor agar penataan administrasi keuangan kampung menjadi tanggung jawab sekretaris kampung bukan oleh pendamping desa.

"Serta untuk penggunaan dana kampung lebih banyak dialokasikan untuk program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat lokal orang asli Papua di berbagai kampung," harapnya.

Selain regulasi dana kampung, menurut Daniel, jajaran DPRD minta pihak Pemkab Biak Numfor juga menyiapkan program bimbingan teknis bagi sekretaris kampung tentang penataan administrasi keuangan kampung.

"Dengan keikutsertaan dalam bimbingan teknis diharapkan sekretaris kampung lebih profesional mengelola aset dan administrasi," katanya.

Diakui Daniel, program bimtek sekretaris kampung dalam rangka lebih profesional mengelola administrasi pemerintahan di kampung setempat.

Daniel menyebut, sekretaris kampung sebagai penanggungjawab pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan kampung harus banyak melakukan inovasi pelayanan di kampung.

"Jabatan sekretaris kampung menjadi penting di kabupaten Biak Numfor dalam melayani masyarakat sehingga perlu sudah mengikuti bimtek," katanya.

 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2025