Jayapura (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua menyebutkan permasalahan tanah di wilayah setempat merupakan hal sensitif sehingga menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah, instansi terkait, tokoh masyarakat dan adat agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.

Kepala Kantor BPN Papua Roy Eduard Fabian Wayoi di Jayapura, Selasa, mengatakan untuk itu pihaknya akan membentuk tim dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pusat dan beberapa lembaga terkait lainnya untuk merumuskan solusi tersebut.

“Tim tersebut nantinya dapat mengidentifikasi dan mencari solusi serta kebijakan apa yang bisa digunakan di Papua,” katanya.

Menurut Roy, rumusan-rumusan tersebut pastinya melalui kesepakatan bersama untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pertanahan yang sensitif .

“Terutama peran serta pemerintah daerah dan Lembaga masyarakat adat DPR, MRP yang merupakan lembaga berwenang sehingga sangat perlu kami lakukan konsolidasi,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun mengatakan BPN memainkan peran yang sangat penting dalam pengelolaan sumber daya pertanahan di wilayah Papua.

“Kami akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dalam hal pengembangan dan perbaikan sistem pertanahan, pemberdayaan masyarakat, serta hak-hak pemenuhan masyarakat terkait dengan pertanahan di wilayah Papua,” katanya.

Menurut Ridwan, memang persoalan tanah merupakan hal yang sensitif sehingga perlu adanya kolaborasi bersama agar dapat menyelesaikan konflik tanah di Bumi Cenderawasih.

“Kami berharap kepala BPN yang baru dapat terus menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas yang diberikan,”katanya lagi.

Sekadar diketahui, sebelumnya telah dilakukan serah terima jabatan yang mana sebelumnya Kepala BPN Papua John Wiclif Aufa digantikan oleh Roy Eduar Fabian Wayoi, dilaksanakan pada aula BPN Papua, Kota Jayapura, Senin (5/6).


 

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024