Biak (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Sosial, Kependudukan,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) memberikan pelatihan pelayanan terhadap anak.
"Pelatihan ini merupakan pelayanan terpadu bagi anak yang menjadi komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan dan pendampingan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan," kata Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Provinsi Papua, Yoshepine Wandosa di Biak, Jumat.
Ia menjelaskan beberapa bentuk penanganan untuk korban kekerasan yaitu layanan kesehatan/ medis terhadap korban, layanan pemeriksaan psikologis oleh tenaga ahli psikolog klinis yang mendampingi korban kekerasan.
Lalu, pendampingan proses hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum hingga penyediaan rumah aman.
"Melalui pelatihan pelayanan anak dapat membantu pemerintah mengatasi dan membantu anak-anak korban kekerasan," kata Yoshepine Wandosa.
Sementara itu, Plt Asisten 1 Sekda Biak Semuel Rumaikeuw mengatakan penanganan dan perlindungan anak korban kekerasan bersifat lintas sektor tidak bisa ditangani pemerintah saja.
"Karenanya penanganan permasalahan tersebut tidak dapat dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana semata tetapi harus berkolaborasi," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, sangat dibutuhkan dukungan dan kerja sama antarseluruh OPD/instansi terkait, lembaga, pemangku kepentingan, baik dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten dan kampung.
"Agar kondisi tersebut dapat ditangani secara baik dan menyeluruh untuk memberikan rasa aman untuk pelayanan anak-anak korban kekerasan di daerah ini," katanya didampingi Kepala DP3AKB Biak Johanna Nap.
Pelatihan pelayanan perlindungan anak melibatkan pemda, kepolisian, kejaksaan, Universitas Indonesia dan UNICEF, berlangsung 9-10 Juni 2023 diikuti sekitar 20 peserta, demikian Semuel Rumaikeuw.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gandeng UNICEF, Pemprov Papua beri pelatihan layanan perlindungan anak
"Pelatihan ini merupakan pelayanan terpadu bagi anak yang menjadi komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan dan pendampingan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan," kata Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Provinsi Papua, Yoshepine Wandosa di Biak, Jumat.
Ia menjelaskan beberapa bentuk penanganan untuk korban kekerasan yaitu layanan kesehatan/ medis terhadap korban, layanan pemeriksaan psikologis oleh tenaga ahli psikolog klinis yang mendampingi korban kekerasan.
Lalu, pendampingan proses hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum hingga penyediaan rumah aman.
"Melalui pelatihan pelayanan anak dapat membantu pemerintah mengatasi dan membantu anak-anak korban kekerasan," kata Yoshepine Wandosa.
Sementara itu, Plt Asisten 1 Sekda Biak Semuel Rumaikeuw mengatakan penanganan dan perlindungan anak korban kekerasan bersifat lintas sektor tidak bisa ditangani pemerintah saja.
"Karenanya penanganan permasalahan tersebut tidak dapat dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana semata tetapi harus berkolaborasi," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, sangat dibutuhkan dukungan dan kerja sama antarseluruh OPD/instansi terkait, lembaga, pemangku kepentingan, baik dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten dan kampung.
"Agar kondisi tersebut dapat ditangani secara baik dan menyeluruh untuk memberikan rasa aman untuk pelayanan anak-anak korban kekerasan di daerah ini," katanya didampingi Kepala DP3AKB Biak Johanna Nap.
Pelatihan pelayanan perlindungan anak melibatkan pemda, kepolisian, kejaksaan, Universitas Indonesia dan UNICEF, berlangsung 9-10 Juni 2023 diikuti sekitar 20 peserta, demikian Semuel Rumaikeuw.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gandeng UNICEF, Pemprov Papua beri pelatihan layanan perlindungan anak