Sentani (ANTARA) - Dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayapura, Papua mengatakan,  proses pindah Kartu Keluarga (KK) baru saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak sulit.

Kepala Dukcapil Jayapura Herald Berhitu kepada ANTARA di Sentani, Sabtu, mengatakan pada saat tahun ajaran baru sering terjadi fenomena perpindahan KK termasuk di Kabupaten Jayapura.

“Fenomena perpindahan KK sudah sering terjadi tetapi tidak begitu signifikan karena kebanyakan penduduk Kabupaten Jayapura masih tetap menggunakan KK yang sama hanya kartu penduduk yang diubah,” katanya.

Menurut Herald, jika penduduk yang bepergian keluar daerah dengan tujuan melanjutkan pendidikan dengan waktu lebih dari enam bulan maka harus mengurus berkas kependudukan dari Jayapura.

“Prosesnya tidak sulit, sejauh ini kami sering melayani siswa atau masyarakat yang akan melanjutkan pendidikan ke luar Papua,” ujarnya.

Dia menjelaskan siswa yang usianya sudah 17 tahun ketika berada di luar kota maka disarankan mengurus kartu tanda penduduk dengan alamat terbaru tetapi pada kartu keluarga menyesuaikan saja tanpa harus pindah.

“Sebenarnya tidak perlu pindah kartu keluarga jika harus melanjutkan pendidikan keluar Papua hanya perlu mengurus kartu tanda penduduk atau kartu pelajar dengan alamat setempat,” katanya lagi.

Dia menambahkan jika masyarakat sudah terlanjur berada di luar kota dan hendak mengurus beberapa berkas kependudukan maka dapat melalui jalur online yang tersedia.

“Bagi masyarakat Kabupaten Jayapura yang sudah terlanjur berada di luar Papua tetapi membutuhkan dokumen kependudukan dapat mengurus melalui layanan online kami,” ujarnya lagi.*


Pewarta : Agustina Estevani Janggo
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024