Jayapura (ANTARA) -
"Pada Jumat (17/5) kami melakukan pertemuan dengan Badan Pengelola Pendapatan Daerah Papua dan hasilnya KPK menemukan dua perusahaan yang memiliki tunggakan PKB sebesar Rp1 miliar,"katanya.
Dua perusahaan ini, katanya punya kewajiban bayar pajak tetapi tidak kooperatif.
"Kami melakukan pendampingan, supaya jangan ada pembiaran dari pemerintah dan dari sisi perusahaan tidak patuh bayar pajak,” ujarnya.
Dia menjelaskan hal ini dilakukan agar jangan sampai ada kerugian negara, nanti urusannya bisa pidana.
"Perusahaan harus mendukung pembangunan Papua dengan taat membayar pajak, karena kondisi fiskal Papua sangat terbatas saat ini,” katanya lagi.
Untuk itu pihaknya , kata Dian akan terus melakukan pendampingan dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah.
Kepala Samsat Jayapura Dian Anggraini mengatakan masih ada beberapa perusahaan lain yang menunggak PKB, selain dua perusahaan tersebut.
“Tapi kami paparkan data dua perusahaan ini ke KPK karena nilainya paling besar dan kami kesulitan melakukan penagihan,”katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK temukan perusahaan di Papua tunggak pajak kendaraan Rp1 miliar