Jayapura (ANTARA) - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Mega Nikijuluw mendorong penerbitan aturan yang memproteksi terhadap perlindungan kawasan hutan lindung mangrove di sepanjang teluk Youtefa, Kota Jayapura.

"Kami harus mendorong untuk membuat suatu peraturan daerah yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di tanah Papua sehingga tidak terjadi penimbunan di kawasan hutan mangrove karena dapat merusak ekosistem yang ada di sekitar wilayah itu" katanya dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Kamis.

Dia mengatakan hal itu saat melaksanakan rapat kerja Komisi II DPRP bersama mitra kerja dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua yang berlangsung di Jayapura pada Rabu 15 Juni 2023.

Menurut Mega, pihaknya meminta pemerintah daerah setempat membatasi terkait pemberian izin kepada pelaku usaha untuk membangun tempat usaha di kawasan hutan mangrove tetapi harus memikirkan dampak dari penimbunan.

"Karena itu akan merusak ekosistem yang ada di kawasan hutan mangrove sehingga kami mengharapkan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kawasan teluk Youtefa agar bisa memperhatikan dan menjaga lingkungan hutan mangrove," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Papua Jan Jap Ormuseray mengatakan aktifitas masyarakat yang ada d kawasan teluk Youtefa dengan melakukan penimbunan di sekitar hutan mangrove memang membahayakan terhadap ekosistem di hutan Mangrove karena dampak dari kerusakan atau penggusuran yang terus terjadi .

"Sehingga kami juga berharap agar DPR Papua melalui komisi II selaku mitra kerja pada rumpun ekonomi untuk mendorong adanya pelaksanaan atau eksekusi dari regulasi yang ada," katanya.

Menurut Ormuseray, pihaknya berharap baik Pemerintah Provinsi Papua maupun Pemkot Jayapura untuk melakukan penegakan hukum terhadap perambahan yang terjadi di kawasan teluk Youtefa.

"Sehingga hutan mangrove yang ada di sepanjang teluk Youtefa tidak menjadi pasar," ujarnya.

Dia menambahkan pihaknya berharap agar hutan mangrove menjadi tempat untuk mencari nafkah warga Kota Jayapura sehingga perlu adanya peraturan daerah.


Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024