Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Provinsi Papua mengimbau peserta pemilih aktif agar memastikan namanya terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dalam jaringan atau online sehingga nantinya bisa menyalurkan suaranya pada Pemilihan Umum 2024.
Ketua KPU Papua Diana Simbiak di Jayapura, Rabu (21/6), mengatakan pengecekan ini sangat penting dilakukan agar jangan ada lagi masyarakat yang beralasan bahwa tidak terdaftar. Pihaknya juga sangat berharap ada kepedulian dari masyarakat untuk menyukseskan pesta demokrasi di Papua.
“Untuk itu mari sama-sama mensukseskan pesta demokrasi tersebut agar dapat berjalan dengan lancar dan aman di Bumi Cenderawasih ini,” katanya.
Menurut Diana, hingga kini delapan kabupaten dan kota di Papua sudah melakukan pendataan pada DPT, tinggal menunggu hasil dari KPU kabupaten dan kota.
“Semua telah selesai penetapan DPT dan berdasarkan pemantauan kami semua proses berjalan lancar, sehingga sisa menunggu pengumpulan data pada 28 Juni 2023,” ujarnya.
Untuk itu pihaknya sangat berharap agar masyarakat bisa melakukan pengecekan jika terjadi kesalahan maka bisa dilakukan perbaikan baik melalui situs web KPU maupun datang langsung ke kantor.
“Begitu juga dengan pemilih pemula yang telah menjadi anggota TNI/Polri bisa melaporkan ke kepala kampung atau ke KPU setempat,” katanya.
.Dia menambahkan DPT Papua tercatat sebanyak 726.789 orang yang akan menyalurkan suaranya di 3.080 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar delapan kabupaten dan satu kota.