Biak (ANTARA) - Panglima Komando Operasi Udara III (Pangkoopsud) Marsekal Muda TNI Donald Kasenda menegaskan, semua fasilitas milik TNI AU dilarang digunakan untuk kegiatan politik praktis guna menjaga sikap netralitas TNI di Pemilu 2024.

"Saya pastikan prajurit TNI AU di lingkup Komando Operasi Udara III Biak akan bersikap netral dan tidak boleh dukung calon atau partai manapun menghadapi tahun politik 2024," tegas Panglima Koopsud III Marsda TNI, Donald Kasenda seusai membuka bakti sosial TNI AU ke-76 di Biak, Rabu.

Ditegaskan Marsda  Kasenda sikap menjaga netralitas prajurit TNI AU sudah sesuai dengan perintah langsung dari Panglima TNI dan pimpinan Mabes TNI AU serta Pangkoopsud III.

Marsda Kasenda  mengatakan akan memberikan sanksi tegas bagi prajurit TNI AU jika terbukti terlibat dalam kegiatan politik praktis menghadapi pemilu serentak 14 Februari 2024

Ditegaskannya, kalau ada prajurit dukung-mendukung dari TNI AU, nanti akan dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Karena sudah dari dulu yang namanya TNI AU harus netral dan tidak boleh memilih atau memihak calon maupun parpol apapun di Pemilu 2024, " tegas Pangkoopsud III.

Disinggung pengawasan fasilitas TNI AU di Biak supaya tidak disalahgunakan menghadapi tahun politik Pemilu 2024, menurut Pangkoopsud Kasenda, semua aset miliknya akan dilakukan pengawasan secara ketat.

Untuk mengantisipasi penyalahgunaan aset milik TNI AU di Biak, menurut Pangkoopsud, akan ditugasi satuan Polisi Militer Angkatan Udara melakukan pengawasan ketat.

"Jajaran TNI AU harus menjaga dan mengamankan aset TNI AU yang ada di lingkup satuan Koopsud III," kata Marsda Kasenda.

Pangkoopsud mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kepada pimpinan TNI AU jika menemukan bukti keterlibatan prajuritnya dalam kegiatan politik praktis seperti Pemilu 2024 dan Pilkada.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pangkoopsud III: Fasilitas TNI AU dilarang dipakai kegiatan politik

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024