Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) terkait meningkatkan koordinasi guna memaksimalkan pencegahan stunting di daerah itu.
"Kasus stunting anak merupakan gangguan tumbuh kembang yang dialami anak akibat gizi buruk yang tidak memadai sehingga dibutuhkan koordinasi kerja yang efektif dan saling mendukung," ujar Plt. Sekda Biak ZL Mailoa memimpin rakor Penanganan Stunting di Kantor Bupati Biak, Jumat.
Ia mengharapkan, dinas terkait, seperti dinas kesehatan, dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak, dinas pendidikan, bappeda, DPMK, diskominfo serta bidang lainnya untuk saling berkoordinasi mendukung penanganan stunting.
"Saling koordinasi dan kolaboratif bersama mencegah kasus stunting pada anak," pesan Sekda pada rapat koordinasi.
Bunda Stunting Biak Ruth Naomi Rumkabu mengharapkan Kabupaten Biak Numfor bisa nol kasus stunting.
Untuk itu, ia mengajak semua OPD, instansi vertikal, organisasi kemasyarakatan dan otonom dapat bersinergi mengatasi pencegahan stunting tersebut.
"Anak merupakan generasi emas kabupaten sehingga sejak dini harus sehat, cerdas dan bebas stunting," kata Bunda Stunting Biak Ruth Rumkabu.
Ia meminta, keluarga ikut melakukan pencegahan kasus stunting anak pada 1.000 hari pertama sejak pembuahan sampai usia dua tahun.
Bunda Stunting mengajak orang tua melakukan pemeriksaan kesehatan anak secara berkala ke posyandu maupun klinik jika mendapatkan perkembangan anak tak wajar sehingga mengetahui gejala awal penanganan stunting
Berdasarkan data, kasus stunting anak di Kabupaten Biak Numfor pada 2018 sebesar 20,24 persen, 2019 sebesar 18,74 persen, 2020 sebesar 11,4 persen, 2021 sebesar 9,43 persen, serta pada 2022 sampai dengan Februari kasus stunting 6,5 persen.
"Kasus stunting anak merupakan gangguan tumbuh kembang yang dialami anak akibat gizi buruk yang tidak memadai sehingga dibutuhkan koordinasi kerja yang efektif dan saling mendukung," ujar Plt. Sekda Biak ZL Mailoa memimpin rakor Penanganan Stunting di Kantor Bupati Biak, Jumat.
Ia mengharapkan, dinas terkait, seperti dinas kesehatan, dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak, dinas pendidikan, bappeda, DPMK, diskominfo serta bidang lainnya untuk saling berkoordinasi mendukung penanganan stunting.
"Saling koordinasi dan kolaboratif bersama mencegah kasus stunting pada anak," pesan Sekda pada rapat koordinasi.
Bunda Stunting Biak Ruth Naomi Rumkabu mengharapkan Kabupaten Biak Numfor bisa nol kasus stunting.
Untuk itu, ia mengajak semua OPD, instansi vertikal, organisasi kemasyarakatan dan otonom dapat bersinergi mengatasi pencegahan stunting tersebut.
"Anak merupakan generasi emas kabupaten sehingga sejak dini harus sehat, cerdas dan bebas stunting," kata Bunda Stunting Biak Ruth Rumkabu.
Ia meminta, keluarga ikut melakukan pencegahan kasus stunting anak pada 1.000 hari pertama sejak pembuahan sampai usia dua tahun.
Bunda Stunting mengajak orang tua melakukan pemeriksaan kesehatan anak secara berkala ke posyandu maupun klinik jika mendapatkan perkembangan anak tak wajar sehingga mengetahui gejala awal penanganan stunting
Berdasarkan data, kasus stunting anak di Kabupaten Biak Numfor pada 2018 sebesar 20,24 persen, 2019 sebesar 18,74 persen, 2020 sebesar 11,4 persen, 2021 sebesar 9,43 persen, serta pada 2022 sampai dengan Februari kasus stunting 6,5 persen.