Biak (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Biak Numfor, Papua melakukan sosialisasi manfaat peserta perlindungan diri pada tokoh agama di lingkungan BP Am Sinode GKI Wilayah III di Biak, Senin.
"Untuk pekerja mandiri seperti penarik ojek, nelayan, tukang pinang, petani,pedagang eceran, pelayan gereja atau punya pekerjaan apa saja dengan bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan dengan syarat membayar Rp16.800 per orang/bulan dan punya KTP serta usia 17 tahun sampai 65 tahun," kata Kepala BPJAMSOSTEK Biak Buldaniel Eka Putra di Biak,Senin.
Eka menyebut, BPJS Ketenagakerjaan merupakan institusi yang diberikan mandat pemerintah melalui undang-undang untuk menyelenggarakan lima program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Kelima program BPJAMSOSTEK, menurut Eka, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"BPJAMSOSTEK ingin mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi semua pekerja pelayan gereja," ujar Eka.
Ia berharap, dengan terlindungnya pekerja gereja, dirinya dan keluarganya akan terhindar dari risiko sosial yang mungkin terjadi kecelakaan kerja saat sedang bertugas.
Asisten II Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Biak Kota Yensenem mengakui, pentingnya program perlindungan sosial bagi petugas pelayan gereja di lingkungan BP AM Sinode di Tanah Papua.
"Ya program ini perlu menjadi perhatian lembaga gereja supaya selama melaksanakan pekerjaan Tuhan para pelayan gereja terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Dia mengingatkan, untuk bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan harus punya KTP karena dapat terkoneksi langsung dengan nomor identitas kependudukan (NIK) warga gereja.
Sosialisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bersamaan pelatihan data base dan penelitian sosial bagi petugas gereja dari 15 Klasis GKI wilayah III BP AM Sinode GKI di Tanah Papua dibuka Pdt Michael Kapisa akan berlangsung 28-30 Agustus 2023.
"Untuk pekerja mandiri seperti penarik ojek, nelayan, tukang pinang, petani,pedagang eceran, pelayan gereja atau punya pekerjaan apa saja dengan bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan dengan syarat membayar Rp16.800 per orang/bulan dan punya KTP serta usia 17 tahun sampai 65 tahun," kata Kepala BPJAMSOSTEK Biak Buldaniel Eka Putra di Biak,Senin.
Eka menyebut, BPJS Ketenagakerjaan merupakan institusi yang diberikan mandat pemerintah melalui undang-undang untuk menyelenggarakan lima program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Kelima program BPJAMSOSTEK, menurut Eka, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"BPJAMSOSTEK ingin mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi semua pekerja pelayan gereja," ujar Eka.
Ia berharap, dengan terlindungnya pekerja gereja, dirinya dan keluarganya akan terhindar dari risiko sosial yang mungkin terjadi kecelakaan kerja saat sedang bertugas.
Asisten II Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Biak Kota Yensenem mengakui, pentingnya program perlindungan sosial bagi petugas pelayan gereja di lingkungan BP AM Sinode di Tanah Papua.
"Ya program ini perlu menjadi perhatian lembaga gereja supaya selama melaksanakan pekerjaan Tuhan para pelayan gereja terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Dia mengingatkan, untuk bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan harus punya KTP karena dapat terkoneksi langsung dengan nomor identitas kependudukan (NIK) warga gereja.
Sosialisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bersamaan pelatihan data base dan penelitian sosial bagi petugas gereja dari 15 Klasis GKI wilayah III BP AM Sinode GKI di Tanah Papua dibuka Pdt Michael Kapisa akan berlangsung 28-30 Agustus 2023.