Biak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menyebut masyarakat Kabupaten Biak Numfor, Papua masih mempunyai kesempatan untuk menanggapi daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif Pemilu 2024 yang diajukan partai politik hingga 28 Agustus 2023.

"DCS anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Provinsi Papua sudah diumumkan KPU setempat sejak 19 Agustus-23 Agustus 2023," kata Ketua KPU Papua Steve Dumbon dihubungi ANTARA dari Biak terkait pengumuman DCS Pemilu 2024.

Menurut Steve, pihaknya berharap jika masyarakat memberikan tanggapan terhadap DCS dari parpol tertentu dipersilakan melakukan keberatan yang disertai alasan dan bukti yang valid terhadap calon legislatif bersangkutan. 

"KPU membuka kesempatan luas untuk masyarakat di Provinsi Papua khususnya Biak Numfor memberikan tanggapan hasil pengumuman DCS anggota DPRD setempat untuk pemilu," ujarnya. 

Dia menjelaskan pada pendaftaran bakal calon legislatif 18 partai politik peserta Pemilu 2024 telah mendaftarkan sebanyak 450 calon legislatif yang tersebar di lima daerah pemilihan.

"Untuk daerah pemilihan Biak 1 meliputi Distrik Biak Kota dengan DCS 144 caleg perebutkan delapan kursi DPRD, daerah pemilihan Biak 2 Distrik Samofa dengan 106 caleg untuk perebutkan enam kursi," katanya lagi.

Dia menambahkan untuk daerah pemilihan Biak 3 meliputi Distrik Yendidori, Biak Barat, Swandiwe, Numfor Timur, Numfor Barat, Poiru, Orkeri dan Bruyadori, sedangkan daerah pemilihan Biak 4 Biak Utara, Warsa, Bondifuar,  Andey dan Yawosi.

Serta daerah pemilihan Biak 5 sebanyak 54 caleg perebutkan tiga kursi DPRD meliputi Distrik Biak Timur, Oridek, Padaido dan Aimando.




Baca juga: KPU berikan kesempatan warga di Supiori tanggapi DCS pemilu

Baca juga: KPU Biak Numfor menerima 452 tanggapan keberatan DCS Pemilu 2019

Pewarta : Muhsidin
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024