Jayapura (ANTARA) - Sebanyak 8.304 pekerja rentan miskin di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura mendapat perlindungan jaminan sosial kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jayapura Haryanjas Pasang Kamase di Jayapura, Selasa, mengatakan perlindungan tersebut bagi pekerja yang bekerja di lingkungan berisiko tinggi, sehingga memiliki potensi kecelakaan kerja atau kematian.
"Jumlah tersebut sudah didaftarkan oleh Pemkot Jayapura pada Juli 2023, dengan total pembayaran klaim yang telah kami bayarkan hingga 25 Agustus 2023 sebesar Rp887 juta," katanya.
Menurut Kamase, 8.304 pekerja yang sudah mendapat jaminan sosial Jamsostek berdasarkan data itu dari 17 kelurahan yang tersebar di lima distrik di Kota Jayapura.
"Dari jumlah yang didaftarkan tersebut, terdapat 3.883 yang telah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ke depan kartu BPJS Ketenagakerjaan dari pekerja rentan miskin ini akan diserahkan ke kelurahan, kemudian dibagikan," ujarnya.
Sementara untuk pekerja yang belum divalidasi, lanjutnya, datanya secepatnya akan diserahkan, jika data dari dinas terkait telah dimasukkan.
"Dari hasil evaluasi kami bersama Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura pada 2023, BPJS Ketenagakerjaan telah membayar klaim sebesar Rp630 juta ditambah Rp252 juta dari kelurahan, sehingga totalnya adalah Rp887 juta," katanya.
Dia menambahkan pembayaran klaim yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk kasus meninggal dunia.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jayapura Haryanjas Pasang Kamase di Jayapura, Selasa, mengatakan perlindungan tersebut bagi pekerja yang bekerja di lingkungan berisiko tinggi, sehingga memiliki potensi kecelakaan kerja atau kematian.
"Jumlah tersebut sudah didaftarkan oleh Pemkot Jayapura pada Juli 2023, dengan total pembayaran klaim yang telah kami bayarkan hingga 25 Agustus 2023 sebesar Rp887 juta," katanya.
Menurut Kamase, 8.304 pekerja yang sudah mendapat jaminan sosial Jamsostek berdasarkan data itu dari 17 kelurahan yang tersebar di lima distrik di Kota Jayapura.
"Dari jumlah yang didaftarkan tersebut, terdapat 3.883 yang telah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ke depan kartu BPJS Ketenagakerjaan dari pekerja rentan miskin ini akan diserahkan ke kelurahan, kemudian dibagikan," ujarnya.
Sementara untuk pekerja yang belum divalidasi, lanjutnya, datanya secepatnya akan diserahkan, jika data dari dinas terkait telah dimasukkan.
"Dari hasil evaluasi kami bersama Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura pada 2023, BPJS Ketenagakerjaan telah membayar klaim sebesar Rp630 juta ditambah Rp252 juta dari kelurahan, sehingga totalnya adalah Rp887 juta," katanya.
Dia menambahkan pembayaran klaim yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk kasus meninggal dunia.