Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak Jaya, Papua Tengah, kini telah menerapkan tanda tangan elektronik dan penerapan aplikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) guna menuju transformasi digital pada 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Staf Ahli Bupati Pemerintahan, Hukum dan Politik Massora dalam keterangan di Jayapura, Kamis, mengatakan penerapan tanda tangan elektronik di lingkungan OPD setempat sangat mendukung dalam peningkatan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintah serta layanan publik.
"Kabupaten Puncak Jaya merupakan salah satu daerah yang masih kesulitan akses internet namun itu bukan menjadi kendala dalam bertransformasi digital," katanya.
Menurut Massora, penerapan tanda tangan elektronik ini merupakan satu terobosan yang dilakukan Pemkab Puncak Jaya untuk berinovasi memberikan pelayanan publik yang terbaik.
"Sebagai contoh terobosan yang telah dicapai adalah pelaksanaan tes CPNS berbasis komputer, lalu penyelenggaraan lelang/tender 100 persen secara elektronik, penerapan SIPD dan berbagai program dan kebijakan Pemerintah Pusat telah kami jalankan,”ujarnya.
Dia menjelaskan dengan penggunaan tanda tangan elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya diharapkan dapat berjalan dengan optimal guna mendukung pelaksanaan sistem pemerintahan.
"Dengan berbasis elektronik di lingkungan setempat meningkatkan kemudahan, kecepatan dan efisiensi proses pengesahan/ setiap dokumen resmi pemerintah daerah," katanya lagi.
Dia menambahkan dengan penerapan tersebut maka pihaknya yakin penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Puncak Jaya akan berjalan dengan akuntabel dan transparan.
Sebelumnya, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Puncak Jaya menyelenggarakan Bimbingan Teknis (bimtek) Penerapan Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya bertempat di Sasana Kaonak Kantor Bupati Puncak Jaya, Papua Tengah, Senin (28/8).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Puncak Jaya terapkan tanda tangan elektronik di 27 OPD
Staf Ahli Bupati Pemerintahan, Hukum dan Politik Massora dalam keterangan di Jayapura, Kamis, mengatakan penerapan tanda tangan elektronik di lingkungan OPD setempat sangat mendukung dalam peningkatan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintah serta layanan publik.
"Kabupaten Puncak Jaya merupakan salah satu daerah yang masih kesulitan akses internet namun itu bukan menjadi kendala dalam bertransformasi digital," katanya.
Menurut Massora, penerapan tanda tangan elektronik ini merupakan satu terobosan yang dilakukan Pemkab Puncak Jaya untuk berinovasi memberikan pelayanan publik yang terbaik.
"Sebagai contoh terobosan yang telah dicapai adalah pelaksanaan tes CPNS berbasis komputer, lalu penyelenggaraan lelang/tender 100 persen secara elektronik, penerapan SIPD dan berbagai program dan kebijakan Pemerintah Pusat telah kami jalankan,”ujarnya.
Dia menjelaskan dengan penggunaan tanda tangan elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya diharapkan dapat berjalan dengan optimal guna mendukung pelaksanaan sistem pemerintahan.
"Dengan berbasis elektronik di lingkungan setempat meningkatkan kemudahan, kecepatan dan efisiensi proses pengesahan/ setiap dokumen resmi pemerintah daerah," katanya lagi.
Dia menambahkan dengan penerapan tersebut maka pihaknya yakin penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Puncak Jaya akan berjalan dengan akuntabel dan transparan.
Sebelumnya, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Puncak Jaya menyelenggarakan Bimbingan Teknis (bimtek) Penerapan Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya bertempat di Sasana Kaonak Kantor Bupati Puncak Jaya, Papua Tengah, Senin (28/8).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Puncak Jaya terapkan tanda tangan elektronik di 27 OPD