Timika (ANTARA) - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melaksanakan kajian penyusunan rekomendasi perlindungan dan review peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Staf ahli bupati bidang ekonomi dan keuangan Maria Retoob melalui rilis kepada ANTARA di Timika, Jumat, mengatakan, alih fungsi lahan pertanian merupakan ancaman serius terhadap ketahanan dan keamanan pangan.

"Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah, maupun mutunya yang aman, merata dan terjangkau," katanya.

Menurut Maria, alih fungsi lahan pertanian pangan menyebabkan makin sempitnya luas lahan yang diusahakan, dan berdampak pada menurunnya tingkat kesejahteraan petani.

"Pengendalian alih fungsi lahan pertanian pangan melalui perlindungan lahan pertanian pangan, merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan, termasuk upaya meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan petani dan masyarakat pada umumnya," ujarnya.

Dia menjelaskan setelah dilakukan penyusunan LP2B, dengan hasil olah data pengisian atribut dan pelaksanaan groundcheck, serta pemetaan berbasis spasial yang dilakukan oleh Tim Bappeda di 18 distrik.

"Dari luas 158,35 hektare Lahan Baku Sawah (LBS) tahun 2019, selanjutnya akan dilakukan proses updating LBS di tahun 2023 ini," katanya.

Dia menambahkan dari data hasil olahan inilah yang nantinya akan dibahas bersama Tim Kelompok Kerja (Pokja) LP2B Kabupaten Mimika, untuk dicermati dan dilakukan analisis dan overlay berbagai data kebijakan.

"Kami berharap Tim Pokja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dapat berperan aktif dalam proses pelaksanaan hingga penetapan LP2B," ujarnya.

Pewarta : Agustina Estevani Janggo
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024