Jayapura (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua memberikan bukti pelanggaran (tilang) kepada 2.014 pengendara dan teguran kepada 5.862 pengendara selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2023.

"Sehingga total pelanggar lalu lintas selama operasi zebra berjumlah 7.876 pengendara roda dua, di mana jenis pelanggarannya ialah tidak menggunakan helm dan melawan arus lalu lintas," kata Dirlantas Polda Papua Kombes Abrianto Pardede di Jayapura, Senin.

Menurut Pardede, ada tiga daerah yang memiliki tingkat pelanggaran lalu lintas cukup tinggi selamat pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz yakni Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura serta Kabupaten Merauke.

Dia menjelaskan selama pelaksanaan operasi zebra tahun 2023 angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 21 kasus ataumenurun 20 persen dibanding tahun 2022 tercatat 27 kasus.

"Sementara untuk korban meninggal dunia pada 2023 tiga orang dan 2022 juga tiga orang," ujarnya.

Dia mengatakan dalam pelaksanaan operasi zebra jumlah pengendara yang dikenai sanksi tilang elektronik berbasis ponsel (ETLE) juga berkurang karena petugas melakukan penertiban langsung di beberapa ruas jalan utama, sehingga pengendara yang kedapatan tidak tertib lalu lintas langsung diberikan tilang.

Dia menambahkan pihaknya akan terus melakukan operasi di beberapa titik tujuan untuk membiasakan pengendara untuk tertib berlalu lintas.

"Karena dengan adanya operasi tersebut kami mendapat laporan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ada peningkatan terhadap pendapatan asli daerah (PAD)," katanya.
 

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024