Sentani (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jayapura menikahkan enam pasangan anggota polisi di tempat wisata dusun sagu Kampung Sereh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu.

Nasihat perkawinan pada sidang Badan Pembantu Penasihat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) Polres Jayapura disampaikan oleh ketua sidang juga Wakapolres Jayapura Kompol Joni Samonsabra.

Kompol Joni menyampaikan keenam pasangan ini harus terus menjaga hubungan pernikahan hingga ajal menjemput.

“Harus saling mengasihi satu sama lain baik dalam keadaan senang maupun susah, dan suami bertugas di mana harus terus mendampingi,” katanya

Menurut Kompol Joni, kegiatan sidang pernikahan dinas di hutan sagu baru pertama kali dilakukan di Polres Jayapura dan bahkan di semua Polres di bawah Polda Papua.

“Sidang ini kami lakukan baru pertama di luar Polres Jayapura dan ini langkah maju yang dilakukan oleh Bapak Kapolres Jayapura,” ujarnya.

Kompol Joni menjelaskan sidang pernikahan di hutan sagu ini sekaligus untuk membantu menumbuhkan kesadaran menjaga kelestarian lingkungan terutama hutan sagu di daerah setempat.

“Polisi bukan saja bekerja dengan aturan dan penegakan hukum, tetapi polisi mengaktifkan dirinya bersama masyarakat supaya masyarakat mencintai polisi serta dapat bekerjasama menjaga kelestarian alam hutan sagu,” katanya.

Dia menambahkan pasangan yang telah menikah dinas kini akan menanam pohon sagu di dusun sagu tempat kegiatan ini berlangsung

“Penanam sagu diberikan untuk mendidik anggota karena mereka akan menggantikan kami sehingga kecintaan terhadap alam terus terpelihara, serta program ini akan tertanam di setiap polisi di jajaran Polres Jayapura,” ujarnya.

Keenam pasangan yang mengikuti sidang BP4R Polres Jayapura yaitu Briptu Nurul Hidayat/Ervin Dwiyanti, Briptu Ricky Ardi/Iin Irma Suryaningsih, Briptu Ermiati (Polwan)/dr Riando Firmansyah Sapoan, Briptu Haerul Amri/Alifah Noerismayani, Briptu Gineung Pratidini/Rahul H Syamsul, Briptu Adnan Dwi Aresza Ode/Mirna Wati Putri Utami.



 

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024