Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura Provinsi Papua menyebutkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) hingga akhir Agustus 2023 mencapai 91,1 miliar atau 59 persen dari target yang ditetapkan.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (PAD) Kabupaten Jayapura Edi Susanto di Sentani, Kamis, mengatakan target PAD tahun 2023 besar Rp154 miliar.

Ia berharap target itu dapat terealisasi pada akhir tahun dengan dukungan semua pihak.

“Kami berharap pada akhir tahun ini bisa terealisasi dengan kerja keras dari teman-teman dan dukungan dari masyarakat setempat,” katanya.

Menurut Edi, PAD daerah ini diperoleh dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang sah, serta sumber PAD lainnya.

“Diharapkan bagi wajib pajak untuk segera melakukan pembayaran atau penyetoran pajak, di gerai, loket atau melalui bank,” ujarnya.

Edi menjelaskan wajib pajak perlu penyadaran yang lebih baik lagi sehingga PAD bukan hanya menjadi tugas pemerintah tetapi juga tanggung jawab masyarakat.

“Pajak dan retribusi itu jangan dianggap sebagai beban, tetapi menjadi retribusi gotong royong dalam rangka mensejahterakan masyarakat melalui sumbangan Rp1.000-Rp2.000 untuk pajak dan retribusi,” katanya.

Dia menambahkan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Retribusi, terjadi penyederhanaan, di mana 32 objek retribusi yang bisa dipungut menjadi 18 dengan tujuan meningkatkan efektivitas retribusi, mengurangi beban masyarakat dalam mengakses layanan dasar publik yang jadi kewajiban pemda.

Serta mendorong kemudahan berusaha, Iklim investasi yang kondusif, daya saing daerah dan penciptaan lapangan kerja yang lebih luas (sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

 

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024