Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua, mengalokasikan dana pemilihan kepala desa (pilkades) atau kepala kampung secara serentak tahun 2023 sebesar Rp30,8 juta per kampung.
"Tidak ada pemotongan satu sen pun dana desa untuk pemilihan kepala kampung, yang dialokasikan setiap kampung sesuai rencana anggaran belanja pemerintah kampung Rp30,8 juta. Dan dananya utuh di kas anggaran kampung bersangkutan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Biak Numfor Elkanus Rumpaidus, di Biak, Rabu, menanggapi beredarnya informasi pemotongan dana desa untuk pemilihan kepala kampung tersebut.
Elkanus menegaskan bahwa informasi mengenai pemotongan dana desa untuk pilkades sebesar Rp38 juta per kampung di Kabupaten Biak Numfor itu merupakan hoaks dan tidak benar sama sekali.
Dia menjelaskan alokasi dana desa yang disiapkan pemerintah kampung bertujuan untuk mendukung proses tahapan pemilihan kepala desa di 257 kampung di Kabupaten Biak Numfor.
"Saya pastikan dana desa untuk kesiapan pemilihan kepala kampung serentak masih lengkap dimiliki bendahara pemerintah kampung setempat," katanya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Biak Numfor Simon Ronsumbre menyatakan setiap kampung/desa sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp30,8 juta untuk memperlancar dukungan pemilihan kepala kampung secara serentak di daerah itu.
Simon mengatakan, jika ada informasi yang beredar melalui media sosial bahwa terdapat pemotongan dana desa untuk pemilihan kepala kampung hal itu tidak benar sama sekali.
"Ya, dengan adanya informasi sesat tentang pemotongan dana desa perlu APDESI luruskan supaya tidak mencemarkan nama baik jajaran Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan pemimpin daerah ini," ujarnya.
Koordinator 19 kepala distrik Biak Numfor Adam Umar juga mengatakan tidak pernah sedikitpun Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melakukan pemotongan dana desa untuk pemilihan kepala kampung.
Menurut Adam, proses pengajuan anggaran pemilihan kepala kampung dari dana desa tahap dua sudah sesuai aturan yang berlaku.
"Ya, setiap desa sudah menyiapkan anggaran dan setiap pemerintah kampung sudah mengajukan dana pilkades Rp30,8 juta," katanya.
Kepala DPMK Biak Numfor bersama Ketua APDESI Biak dan 257 kepala kampung serta pihak Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Biak Numfor melakukan rapat pleno terkait kesiapan pelaksanaan pilkades serentak 2023.
"Tidak ada pemotongan satu sen pun dana desa untuk pemilihan kepala kampung, yang dialokasikan setiap kampung sesuai rencana anggaran belanja pemerintah kampung Rp30,8 juta. Dan dananya utuh di kas anggaran kampung bersangkutan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Biak Numfor Elkanus Rumpaidus, di Biak, Rabu, menanggapi beredarnya informasi pemotongan dana desa untuk pemilihan kepala kampung tersebut.
Elkanus menegaskan bahwa informasi mengenai pemotongan dana desa untuk pilkades sebesar Rp38 juta per kampung di Kabupaten Biak Numfor itu merupakan hoaks dan tidak benar sama sekali.
Dia menjelaskan alokasi dana desa yang disiapkan pemerintah kampung bertujuan untuk mendukung proses tahapan pemilihan kepala desa di 257 kampung di Kabupaten Biak Numfor.
"Saya pastikan dana desa untuk kesiapan pemilihan kepala kampung serentak masih lengkap dimiliki bendahara pemerintah kampung setempat," katanya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Biak Numfor Simon Ronsumbre menyatakan setiap kampung/desa sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp30,8 juta untuk memperlancar dukungan pemilihan kepala kampung secara serentak di daerah itu.
Simon mengatakan, jika ada informasi yang beredar melalui media sosial bahwa terdapat pemotongan dana desa untuk pemilihan kepala kampung hal itu tidak benar sama sekali.
"Ya, dengan adanya informasi sesat tentang pemotongan dana desa perlu APDESI luruskan supaya tidak mencemarkan nama baik jajaran Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan pemimpin daerah ini," ujarnya.
Koordinator 19 kepala distrik Biak Numfor Adam Umar juga mengatakan tidak pernah sedikitpun Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melakukan pemotongan dana desa untuk pemilihan kepala kampung.
Menurut Adam, proses pengajuan anggaran pemilihan kepala kampung dari dana desa tahap dua sudah sesuai aturan yang berlaku.
"Ya, setiap desa sudah menyiapkan anggaran dan setiap pemerintah kampung sudah mengajukan dana pilkades Rp30,8 juta," katanya.
Kepala DPMK Biak Numfor bersama Ketua APDESI Biak dan 257 kepala kampung serta pihak Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Biak Numfor melakukan rapat pleno terkait kesiapan pelaksanaan pilkades serentak 2023.