Jayapura (ANTARA) - Pemerintah RI dan Papua Nugini (PNG) akan melakukan verifikasi terhadap 300 warga PNG yang saat ini bermukim di Kampung Yabanda, Distrik Yafi, Kabupaten Keerom, Papua.
Asisten I Sekda Papua Suzanna Wanggai kepada Antara, Sabtu di Jayapura, mengakui verifikasi dilakukan sesuai rekomendasi saat pelaksanaan Border Liaison Officers Meeting (BLM) yang berlangsung dari tanggal 24 - 26 Oktober 2023 di Vanimo, PNG.
Verifikasi dilakukan mengingat ratusan warga PNG itu sudah tinggal selama tahunan yang nantinya mereka harus memilih apakah tetap menjadi warga PNG atau WNI.
Apalagi, kata Suzana Wanggai yang juga menjabat Kepala Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Pemprov Papua, banyak anak-anak mereka yang sudah bersekolah.
"Mereka harus memilih apakah tetap menjadi PNG atau WNI sehingga bila memilih menjadi WNI maka mereka terdata dan memiliki kartu kependudukan, " kata Suzana Wanggai.
Diakui, kegiatan verifikasi yang dipimpin Konsul PNG di Jayapura Geoffrey Wiri itu dilaksanakan Jumat (27/10).
Berbagai persiapan untuk melakukan verifikasi dilakukan sehingga ke 300 warga PNG itu dapat segera menentukan pilihannya.
Namun dari pengakuan mereka ingin tetap berada di Indonesia karena anak-anaknya bersekolah di wilayah Indonesia, kata Suzana Wanggai.
Distrik Yafi merupakan pemekaran dari Distrik Waris yang berada di perbatasan RI-PNG.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: RI-PNG akan lakukan verifikasi terhadap 300 WN PNG di Yabanda
Asisten I Sekda Papua Suzanna Wanggai kepada Antara, Sabtu di Jayapura, mengakui verifikasi dilakukan sesuai rekomendasi saat pelaksanaan Border Liaison Officers Meeting (BLM) yang berlangsung dari tanggal 24 - 26 Oktober 2023 di Vanimo, PNG.
Verifikasi dilakukan mengingat ratusan warga PNG itu sudah tinggal selama tahunan yang nantinya mereka harus memilih apakah tetap menjadi warga PNG atau WNI.
Apalagi, kata Suzana Wanggai yang juga menjabat Kepala Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Pemprov Papua, banyak anak-anak mereka yang sudah bersekolah.
"Mereka harus memilih apakah tetap menjadi PNG atau WNI sehingga bila memilih menjadi WNI maka mereka terdata dan memiliki kartu kependudukan, " kata Suzana Wanggai.
Diakui, kegiatan verifikasi yang dipimpin Konsul PNG di Jayapura Geoffrey Wiri itu dilaksanakan Jumat (27/10).
Berbagai persiapan untuk melakukan verifikasi dilakukan sehingga ke 300 warga PNG itu dapat segera menentukan pilihannya.
Namun dari pengakuan mereka ingin tetap berada di Indonesia karena anak-anaknya bersekolah di wilayah Indonesia, kata Suzana Wanggai.
Distrik Yafi merupakan pemekaran dari Distrik Waris yang berada di perbatasan RI-PNG.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: RI-PNG akan lakukan verifikasi terhadap 300 WN PNG di Yabanda