Jayapura (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memperketat pengawasan pembelian Bahan Bakar Umum (BBM) subsidi sebagai upaya meminimalisir terjadinya penimbunan pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bumi Cenderawasih.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Edi Mangun di Jayapura, Senin, mengatakan langkah ini juga merupakan upaya Pertamina meminimalisir kerugian akibat dari penimbunan tersebut.

“Kami selalu melakukan monitoring terhadap pendistribusian, serta menghitung stok BBM di setiap daerah sesuai kuota yang berlaku di masing-masing SPBU.

Menurut Edy, dalam setiap penyaluran, Pertamina sudah sesuaikan stoknya di masing-masing SPBU, kemudian tidak lupa terus monitoring di SPBU mana saja yang ikuti aturan atau tidak.

"Kami sudah Sanksi satu SPBU yang melakukan penyalahgunaan dalam penyaluran BBM di kota Jayapura dengan memberikan sanksi berupa penghentian penyaluran BBM Biosolar selama 1 bulan di bulan September selain itu juga banyak kendaraan yang sudah di block yaitu sebanyak 201 QR Code Kendaraan,” ujarnya.

Dia menjelaskan kemudian untuk antrian panjang di beberapa SPBU terjadi akibat adanya salah satu yang di sanksi karena melakukan penyalahgunaan BBM sehingga mengakibatkan kendaraan-kendaraan yang biasa mengisi di satu SPBU menjadi tersebar ke SPBU lain dalam melakukan pengisian.

“Meski pengawasan ada di BPH Migas, namun kami juga berharap ada pengawasan dari Pemerintah Daerah untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pasokan BBM,” katanya lagi.

Dia menambahkan potensi aksi penimbunan sudah ditangani, sudah dipetakan siapa yang berperilaku seperti itu. Kalau masih nekat tentu akan ada sanksi tegas dari pihak berwajib.

“Kami juga meminta peran masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan, agar tidak terjadi penyimpangan, ketika melihat, menemukan atau mendengar isu perilaku yang mencurigakan segera melapor kepada pihak terkait," ujarnya lagi.


Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024