Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah menyosialisasikan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) bagi 133 kampung pada daerah ini.

Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Septinus Timang di Timika, Senin, mengatakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) menggelar sosialisasi tersebut di Gedung Tongkonan pada Senin 6/11/2023.

"Kita akan bentuk LPM pada 133 kampung yang hari ini mengikuti sosialisasi, untuk itu diharapkan peserta dapat mengikuti sosialisasi dengan baik," katanya.

Menurut Septinus, pemerintah berharap pembentukan LPM kampung dapat mendorong peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat.

"Ada 683 perwakilan aparat dari 133 kampung yang mengikuti sosialisasi di hari ini, kami harapkan pembentukan LPM dapat menggerakkan swadaya dari masyarakat dalam melaksanakan dan mengendalikan pembangunan," ujarnya.

Dia menjelaskan pemerintah mengharapkan melalui sosialisasi ini akan memberikan pemahaman terkait fungsi dan tugas dari LPM tersebut

"LPM ini dibentuk atas atas prakarsa masyarakat desa atau kampung yang kemudian difasilitasi oleh pemerintah desa guna mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat terhadap pembangunan," katanya lagi.

Dia menambahkan Pemerintah Kabupaten Mimika mendukung setiap langkah inisiatif yang digerakkan oleh masyarakat dalam mendukung program kerja pemerintah daerah.

"Mari bersama kita wujudkan Kabupaten Mimika yang maju, mandiri dan sejahtera dengan melibatkan peran serta seluruh elemen masyarakat," ujarnya lagi.
 

Pewarta : Agustina Estevani Janggo
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024