Jayapura (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Papua mendapat alokasi dana otonomi khusus (otsus) tahun 2023 sebanyak Rp1,5 miliar untuk menanggulangi penularan AIDS, tuberkulosis, dan malaria atau ATM.

Kepala Balai Pencegahan dan Pengendalian AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (BP2 ATM) Dinas Kesehatan Provinsi Papua Berry Wopari di Jayapura, Rabu, mengatakan bahwa alokasi dana itu digunakan untuk membiayai pelaksanaan dan evaluasi program terpadu penanggulangan ATM di 28 kabupaten dan kota.

Menurut dia, dana tersebut antara lain digunakan untuk melaksanakan sosialisasi pencegahan dan penanganan HIV/AIDS kepada pelajar dan tokoh agama serta supervisi program pencegahan dan penanggulangan HIV/AID di kabupaten/kota.

Dia mengatakan, supervisi antara lain ditujukan untuk memetakan hambatan dalam pelaksanaan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di lapangan.

Wopari menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Papua mengakomodasi penyelenggaraan pelayanan kesehatan di 28 kabupaten dan kota sampai dinas-dinas kesehatan di tiga daerah otonomi baru dapat berjalan sendiri pada 2024.

Dia mengatakan bahwa dinas memprioritaskan penggunaan dana otonomi khusus untuk kegiatan dan program yang dinilai dapat berdampak signifikan terhadap upaya pengendalian penularan penyakit.

"Kami memang tidak bisa berbuat banyak dalam penanganan HIV/AIDS karena keterbatasan anggaran yang bersumber dari otsus untuk membiayai program selama setahun," katanya.

 

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024