Timika (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menerima dana hibah untuk pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) sebesar Rp 140,9 miliar lebih.

Plt Ketua KPU Kabupaten Mimika Laurens Minipko di Timika, Minggu, mengatakan pihaknya menerima dana hibah tersebut pada Jumat (10/11) dengan  penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Total dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Mimika ke KPU sebesar Rp 140.910.206.500.000 (seratus empat puluh miliar sembilan ratus sepuluh juta dua ratus enam ribu lima ratus rupiah)," katanya.

Menurut Laurens, selain KPU pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI dan Polri juga mendapatkan dana hibah dari Pemkab Mimika guna penyelenggaraan pemilu 2024.

"Pemilu dapat berjalan aman, lancar dan sukses karena ada keterlibatan aparat TNI/Polri, Bawaslu dan dukungan Pemkab Mimika," ujarnya.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Mimika, Willem Naa menjelaskan, NPHD merupakan bukti komitmen dan keseriusan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan pemilu dan pemilukada 2024.

"Dana NPHD bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika 2023/2024," katanya.

Dia menambahkan total dana hibah untuk KPU Mimika yakni sebesar Rp 140.910.206.500.000 (seratus empat puluh miliar sembilan ratus sepuluh juta dua ratus enam ribu lima ratus rupiah).

"Pemerintah berharap KPU dapat menjalankan tugas fungsinya dengan baik guna menciptakan pemilu 2024 yang aman, damai, tertib dan lancar," ujarnya.
 

Pewarta : Agustina Estevani Janggo
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024