Sentani (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Jayapura mengharapkan serah terima jabatan (sertijab) 13 perwira guna meningkatkan etos kerja di lingkungan hukum setempat.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen dalam rilisnya yang diterima di Sentani, Rabu mengatakan upacara serah terima jabatan yang dilanjutkan dengan acara lepas sambut pejabat baru dan pejabat lama dengan baik dan lancar.

Sebanyak 13 jabatan perwira yang melakukan sertijab di antaranya Kabag SDM Kompol Kesaina Taime ke AKP Dr. Hendrik R. Sipahutar, Kasat Narkoba AKP Alfrit B. Nadek ke Iptu Usriyanto, Kasat Binmas Iptu I Made Ambo Arjana ke Iptu Yonias Purwanto, Kapolsek Sentani Barat Ipda Yuliana Tecuari ke Ipda Ahmad Erfan Muharya, Kapolsek Demta Iptu Iwan ke Iptu Ishak D. Okoka, Kapolsek Nimboran Ipda Tri N. Pamungkas, S.Tr.K ke Iptu Jusman dan pengukuhan Kapolsek Kaureh Ipda Marthen P. Worabai yang berlangsung di Obhe Rey May Mapolres Jayapura, Selasa (14/11).

"Penanggalan sekaligus penyematan tanda jabatan, pengambilan sumpah dan janji jabatan serta penandatanganan pakta integritas mengawali rangkaian upacara sertijab yang dilakukan," katanya.

Menurut kapolres, serah terima jabatan yang dilaksanakan ini merupakan suatu hal yang biasa sebagai penyegaran dan promosi guna meningkatkan performa kinerja organisasi.

"Kepada para pejabat baru, saya ucapkan selamat atas jabatan yang saudara emban dan diharapkan saudara dapat segera menyesuaikan diri dengan dinamika di Polres Jayapura," ujarnya.

Dia menjelaskan perwira yang baru supaya mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam pelayanan hukum maupun sosial masyarakat.

"Hal-hal positif yang sudah dibangun lebih ditingkatkan lagi sehingga program dan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dengan baik,” katanya.

Dia menyampaikan terima masih kepada pejabat lama yang telah mengemban tugas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Jayapura selama ini dengan memberikan dedikasi dan loyalitas kepada institusi Polri khususnya di Polres Jayapura.



Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024