Jayapura (ANTARA) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Papua meminta kepada para pedagang di daerah itu bisa menciptakan lingkungan pasar yang nyaman dan bersih.
"Karena itu akan membuat masyarakat yang datang belanja semakin banyak dan itu akan berdampak pada pendapatan pedagang," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura Robert Awi di Jayapura, Rabu.
Menurut Awi, pihaknya juga menghimbau kepada pedagang supaya tertib dalam berjualan di pasar sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas.
"Terkait itu kami minta agar para pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan supaya bisa masuk ke dalam pasar, khususnya pedagang di Pasar Youtefa yang baru," ujarnya.
Dia menjelaskan Dinas Perindagkop Kota Jayapura akan terus melakukan penertiban kepada pedagang yang tidak mentaati peraturan bahkan pihaknya juga tidak segan untuk melarang berjualan di pasar milik pemerintah daerah setempat.
"Karena selama ini kami tidak menarik iuran dari para pedagang yang berjualan di pinggir jalan sehingga kami minta supaya bisa mengikuti aturan pemerintah," katanya lagi.
Dia menambahkan, pihaknya terus akan terus melakukan pendekatan secara persuasif kepada pedagang yang masih berjualan di pinggiran jalan agar ke depan sudah bisa berjualan di dalam pasar.
Penertiban pasar yang terus dilakukan bertujuan untuk menciptakan pasar yang aman dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat (konsumen).
"Karena itu akan membuat masyarakat yang datang belanja semakin banyak dan itu akan berdampak pada pendapatan pedagang," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura Robert Awi di Jayapura, Rabu.
Menurut Awi, pihaknya juga menghimbau kepada pedagang supaya tertib dalam berjualan di pasar sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas.
"Terkait itu kami minta agar para pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan supaya bisa masuk ke dalam pasar, khususnya pedagang di Pasar Youtefa yang baru," ujarnya.
Dia menjelaskan Dinas Perindagkop Kota Jayapura akan terus melakukan penertiban kepada pedagang yang tidak mentaati peraturan bahkan pihaknya juga tidak segan untuk melarang berjualan di pasar milik pemerintah daerah setempat.
"Karena selama ini kami tidak menarik iuran dari para pedagang yang berjualan di pinggir jalan sehingga kami minta supaya bisa mengikuti aturan pemerintah," katanya lagi.
Dia menambahkan, pihaknya terus akan terus melakukan pendekatan secara persuasif kepada pedagang yang masih berjualan di pinggiran jalan agar ke depan sudah bisa berjualan di dalam pasar.
Penertiban pasar yang terus dilakukan bertujuan untuk menciptakan pasar yang aman dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat (konsumen).