Jayapura (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua menyerahkan 205 sertifikat tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi warga setempat, Senin.

"Penyerahan sertifikat tanah PTSL dilakukan bersamaan dengan penyerahan sertifikat tanah oleh Presiden RI Joko Widodo di Jakarta," kata Kepala Kantor BPN Provinsi Papua Roy Wayoi di Jayapura, Senin.

Menurut Wayoi, sertifikat tanah PTSL yang diserahkan saat ini termasuk dengan milik perorangan, instansi pemerintah dan juga rumah ibadah di daerah itu.

Dia menjelaskan dalam penyerahan sertifikat tanah secara simbolis juga dilakukan peluncuran sertifikat tanah elektronik oleh Presiden Jok Widodo.

"Peluncuran sertifikat tanah elektronik merupakan wujud dan komitmen dari pemerintah untuk mendorong percepatan seluruh aset dengan melakukan digitalisasi sertifikat," ujarnya.

Dia menambahkan ke depan sertifikat tanah dapat dilakukan dengan model digital yang dimulai dari aset pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BMUN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Setelah itu selesai makan akan dilakukan oleh seluruh bidang tanah milik warga," katanya lagi.

Dia mengatakan pengurusan sertifikat tanah secara digital memiliki keuntungan seperti melindungi bidang tanah termasuk di dalamnya dan melindungi data-data dari bidang tanah tersebut untuk memastikan hukum hak atas tanah.

"Dan juga untuk melindungi data warga sebagai kepemilikan tanah," ujarnya.*

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024