Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), mulai tahun 2024 mengalokasikan Dana Otonomi Khusus (Otsus) sekitar Rp28 miliar untuk membiayai kuliah mahasiswa Biak di luar negeri.
"Pemkab Biak Numfor berharap dukungan biaya Otsus pendidikan mahasiswa di luar negeri dapat membantu kelancaran studi mereka untuk meraih cita-cita," ujar Kepala Disdikbud Biak Numfor Kamaruddin di Biak, Minggu.
Ia mengatakan kebijakan pemberian bantuan pendidikan bagi mahasiswa Biak asli orang Papua sebagai pengalihan tanggung jawab dari Pemprov Papua kepada kabupaten/kota di Papua.
Untuk mahasiswa asal Biak yang kuliah di luar negeri, lanjut dia, bantuan pendidikan mulai diberikan pada tahun 2024 lewat Disdikbud.
"Harapan pemerintah daerah (pemda) dengan adanya program bantuan pendidikan, mahasiswa kuliah di luar negeri dapat menyelesaikan studi hingga diwisuda untuk bisa kembali membangun daerah," harapnya.
Sebelumnya Bupati Herry Ario Naap mengharapkan adanya dukungan pemda dalam menyediakan Dana Otsus Papua untuk sektor pendidikan, mahasiswa kuliah luar negeri, sebagai implementasi pelaksanaan visi misi Biak religius, berkarakter, dan berbudaya.
"Terima kasih kepada tim Bappeda dan Disdikbud telah mengakomodasikan anggaran Otsus Papua guna membantu biaya beasiswa kuliah anak-anak Biak di luar negeri," sebut Bupati Herry.
Untuk teknis penyaluran dana biaya pendidikan bagi 40-an jumlah mahasiswa asal Biak kuliah di luar negeri, menurutnya, akan diatur melalui Disdikbud.
"Pemkab Biak Numfor berharap bantuan pendidikan mahasiswa kuliah luar negeri bisa meringankan orang tua," harapnya.
Sesuai kebijakan Otsus Papua sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua 2021-2041, ada empat program terkait langsung dengan orang asli Papua yakni Papua Sehat, Papua Cerdas, Papua Produktif, dan Papua Damai.
"Pemkab Biak Numfor berharap dukungan biaya Otsus pendidikan mahasiswa di luar negeri dapat membantu kelancaran studi mereka untuk meraih cita-cita," ujar Kepala Disdikbud Biak Numfor Kamaruddin di Biak, Minggu.
Ia mengatakan kebijakan pemberian bantuan pendidikan bagi mahasiswa Biak asli orang Papua sebagai pengalihan tanggung jawab dari Pemprov Papua kepada kabupaten/kota di Papua.
Untuk mahasiswa asal Biak yang kuliah di luar negeri, lanjut dia, bantuan pendidikan mulai diberikan pada tahun 2024 lewat Disdikbud.
"Harapan pemerintah daerah (pemda) dengan adanya program bantuan pendidikan, mahasiswa kuliah di luar negeri dapat menyelesaikan studi hingga diwisuda untuk bisa kembali membangun daerah," harapnya.
Sebelumnya Bupati Herry Ario Naap mengharapkan adanya dukungan pemda dalam menyediakan Dana Otsus Papua untuk sektor pendidikan, mahasiswa kuliah luar negeri, sebagai implementasi pelaksanaan visi misi Biak religius, berkarakter, dan berbudaya.
"Terima kasih kepada tim Bappeda dan Disdikbud telah mengakomodasikan anggaran Otsus Papua guna membantu biaya beasiswa kuliah anak-anak Biak di luar negeri," sebut Bupati Herry.
Untuk teknis penyaluran dana biaya pendidikan bagi 40-an jumlah mahasiswa asal Biak kuliah di luar negeri, menurutnya, akan diatur melalui Disdikbud.
"Pemkab Biak Numfor berharap bantuan pendidikan mahasiswa kuliah luar negeri bisa meringankan orang tua," harapnya.
Sesuai kebijakan Otsus Papua sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua 2021-2041, ada empat program terkait langsung dengan orang asli Papua yakni Papua Sehat, Papua Cerdas, Papua Produktif, dan Papua Damai.