Jakarta (ANTARA) - Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr Albertus Budi Sulistya membenarkan kabar wafatnya mantan Gubernur Papua Lukas Enembe karena sakit pada hari ini Selasa 26 Desember pukul 12.45 WIT atau 10.45 WIB

"Benar, almarhum meninggal dunia di RSPAD Jakarta pukul 10.45 WIB," kata Kepala RSPAD saat dihubungi ANTARA di Jakarta.

Baca juga: JPU KPK jelaskan kronologi sebelum Lukas Enembe dirawat di RSPAD

Informasi dari tim hukum Lukas Enembe, termasuk dari kuasa hukum almarhum, Antonius Eko Nugroho, jenazah mantan Gubernur Papua rencananya dibawa ke Jayapura Rabu (27/12) malam.

Sampai saat ini belum ada informasi pihak keluarga waktu tempat pemakaman Lukas Enembe sejak menjalani sidang Tipikor Jakarta dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Baca juga: Vonis Lukas Enembe diperberat jadi 10 tahun penjara

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta perberat vonis Lukas Enembe menjadi 10 tahun, denda Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta bayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.

Baca juga: Sikap tak sopan Lukas Enembe jadi pertimbangan memberatkan
Baca juga: Hakim tolak buka rekening dan kembalikan aset Lukas Enembe


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia

Pewarta : Genta Tenri Mawangi/Narda Margaretha Sinambela
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024