Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua hingga Desember 2023 telah menyerap transfer dana otonomi khusus (Otsus) Papua 100 persen atau sebesar Rp150 miliar.
"Pemkab Biak Numfor patut bersyukur karena transfer dana Otsus Papua dan dana tambahan insfrastruktur 2023 sudah berjalan sesuai target," ujar Kepala BPKAD Biak Numfor Gunadi di Biak, Rabu.
Gunadi mengharapkan, organisasi perangkat daerah yang mendapat kucuran dana Otsus Papua 2023 untuk meningkatkan layanan program sesuai target waktu dan realisasi anggaran.
Ia mengatakan, sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Biak Numfor telah mendapatkan kucuran dana Otsus Papua untuk merampungkan sesuai jadwal pada Desember 2023.
"Melalui dukungan dana Otsus Papua dapat membiayai berbagai kebutuhan program terkait dengan orang asli Papua," kata Kepala BPKAD Gunadi.
Disebutkan Gunadi, ada sebanyak 18 OPD yang telah menerima dana Otsus Papua tahun 2023 dengan jumlah bervariasi.
Sedangkan satu OPD yakni Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, lanjut Gunadi, sebagai penerima pengguna dana tambahan infrastruktur (DTI).
Disebutkan Gunadi, dari data BPKAD OPD yang serapan anggaran Otsus Papua 100 persen di antaranya Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Dinas Perikanan.
"Serta Dinas Sosial, Loka Latihan Kerja Usaha Kecil Menengah (LLK UKM) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, BPKAD, Dinas Kominfo dan Dinas Pendidikan Kebudayaan," sebutnya.
Serapan dana transfer keuangan daerah yang juga terserap 100 persen yakni Dana Bagi Hasil pajak, dana desa serta dana alokasi umum.
"Pemkab Biak Numfor patut bersyukur karena transfer dana Otsus Papua dan dana tambahan insfrastruktur 2023 sudah berjalan sesuai target," ujar Kepala BPKAD Biak Numfor Gunadi di Biak, Rabu.
Gunadi mengharapkan, organisasi perangkat daerah yang mendapat kucuran dana Otsus Papua 2023 untuk meningkatkan layanan program sesuai target waktu dan realisasi anggaran.
Ia mengatakan, sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Biak Numfor telah mendapatkan kucuran dana Otsus Papua untuk merampungkan sesuai jadwal pada Desember 2023.
"Melalui dukungan dana Otsus Papua dapat membiayai berbagai kebutuhan program terkait dengan orang asli Papua," kata Kepala BPKAD Gunadi.
Disebutkan Gunadi, ada sebanyak 18 OPD yang telah menerima dana Otsus Papua tahun 2023 dengan jumlah bervariasi.
Sedangkan satu OPD yakni Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, lanjut Gunadi, sebagai penerima pengguna dana tambahan infrastruktur (DTI).
Disebutkan Gunadi, dari data BPKAD OPD yang serapan anggaran Otsus Papua 100 persen di antaranya Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Dinas Perikanan.
"Serta Dinas Sosial, Loka Latihan Kerja Usaha Kecil Menengah (LLK UKM) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, BPKAD, Dinas Kominfo dan Dinas Pendidikan Kebudayaan," sebutnya.
Serapan dana transfer keuangan daerah yang juga terserap 100 persen yakni Dana Bagi Hasil pajak, dana desa serta dana alokasi umum.