Timika (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, telah menerbitkan sebanyak 9.187 kartu kuning selama kurun waktu 2023.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Mimika Paulus Yanengga di Timika, Selasa, mengatakan pada Januari hingga Desember 2023 ada 9.187 orang yang mengajukan permohonan menerbitkan kartu kuning.
"Dalam kurun waktu satu tahun itu kami telah menerbitkan 9.187 kartu kuning sesuai permintaan pemohon," kata Paulus Yanengga.
Jumlah tersebut, lanjutnya, meningkat dibandingkan tahun 2022 yang hanya 8.381 kartu kuning.
"Jadi dalam sehari saja kami dapat melayani 30 hingga 59 permohonan untuk menerbitkan kartu kuning," ujarnya.
Lebih jauh ia mengungkapkan dalam berbagai bursa kerja atau job fair banyak pelamar tetapi yang diterima hanya sedikit, seperti pada Exhibition & Job Fair 2023.
"Sebagian besar dari pemohon didominasi oleh siswa baru lulus SMA dan SMK sederajat, sebab menyertakan bukti kelulusan tanpa ijazah," kata Paulus Yanengga.
Memasuki tahun 2024, kata dia, sejak 3 hingga 9 Januari pihaknya telah mengeluarkan kartu pencari kerja atau kartu kuning (AK-1) sebanyak 86 surat.
"Bagi para pencari kerja yang sudah mengantongi kartu kuning tetapi belum mendapatkan pekerjaan, agar melapor setiap enam bulan dan masa berlakunya selama dua tahun," ujarnya mengingatkan.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Mimika Paulus Yanengga di Timika, Selasa, mengatakan pada Januari hingga Desember 2023 ada 9.187 orang yang mengajukan permohonan menerbitkan kartu kuning.
"Dalam kurun waktu satu tahun itu kami telah menerbitkan 9.187 kartu kuning sesuai permintaan pemohon," kata Paulus Yanengga.
Jumlah tersebut, lanjutnya, meningkat dibandingkan tahun 2022 yang hanya 8.381 kartu kuning.
"Jadi dalam sehari saja kami dapat melayani 30 hingga 59 permohonan untuk menerbitkan kartu kuning," ujarnya.
Lebih jauh ia mengungkapkan dalam berbagai bursa kerja atau job fair banyak pelamar tetapi yang diterima hanya sedikit, seperti pada Exhibition & Job Fair 2023.
"Sebagian besar dari pemohon didominasi oleh siswa baru lulus SMA dan SMK sederajat, sebab menyertakan bukti kelulusan tanpa ijazah," kata Paulus Yanengga.
Memasuki tahun 2024, kata dia, sejak 3 hingga 9 Januari pihaknya telah mengeluarkan kartu pencari kerja atau kartu kuning (AK-1) sebanyak 86 surat.
"Bagi para pencari kerja yang sudah mengantongi kartu kuning tetapi belum mendapatkan pekerjaan, agar melapor setiap enam bulan dan masa berlakunya selama dua tahun," ujarnya mengingatkan.