Jayapura (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua menyebutkan penerimaan pajak perdagangan internasional di wilayah Papua mencatatkan lonjakan signifikan hingga 558,9 persen atau mencapai Rp5,83 triliun dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua, Izharul Haq di Jayapura, Senin mengatakan, lonjakan penerimaan tersebut terutama ditopang oleh kontribusi bea keluar yang berasal dari aktivitas ekspor komoditas unggulan, khususnya dari Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
“Kinerja positif pajak perdagangan internasional menunjukkan peran strategis sektor ekspor dalam menopang penerimaan negara di wilayah Papua, di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlangsung,” katanya.
Menurut Izharul, selain itu, peningkatan penerimaan ini juga mencerminkan harga komoditas serta meningkatnya volume ekspor dari wilayah timur Indonesia.
“Pajak perdagangan internasional menjadi salah satu penopang utama penerimaan negara di Papua sepanjang 2025,” ujarnya.
Dia menjelaskan, capaian tersebut turut memberikan kontribusi signifikan terhadap total pendapatan negara di Papua yang hingga akhir November 2025 telah melampaui target tahunan.
“Kami bakal terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menjaga keberlanjutan penerimaan negara, sekaligus memastikan kepatuhan wajib pajak di sektor perdagangan internasional,” katanya lagi.
Dia menambahkan, ke depan pihaknya juga mendorong optimalisasi potensi pajak melalui penguatan pengawasan, peningkatan layanan perpajakan, serta sinergi dengan pemerintah daerah guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Papua.

