Sentani (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jayapura menyebut keluarga menjadi benteng atau perlindungan dalam menjaga anak-anak dari penyalahgunaan narkotika dan minuman beralkohol

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen di Sentani, Jumat mengatakan perilaku dan tingkah laku anak berawal dari dalam rumah.

“Jadi pengawasan terhadap anak harus dimulai dari dalam keluarga sehingga dalam pergaulannya bisa tahu mana yang baik dan buruk,” katanya.

Menurut Kapolres, menindaklanjuti permintaan untuk penutupan toko penjualan minuman beralkohol di Sentani dan Kabupaten Jayapura pada umumnya itu tergantung regulasi pemerintah daerah.

“Aturan dari pusat mengenai pengendalian peredaran minuman beralkohol itu tidak ada sehingga di daerah pihaknya hanya mengikuti aturan dari atas,” ujarnya.

Akan tetapi, katanya mengenai orang yang mengonsumsi minuman beralkohol di jalan-jalan ketika didapat anggota saat patroli pasti akan ditahan.

“Saya tegaskan dalam patroli nanti ketika anggota mendapati ada pemuda-pemuda yang mabuk di jalan-jalan akan langsung diangkut ke Polres,” katanya.

Dia menambahkan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bukan menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi semua pihak harus terlibat.

Pemahaman“Tokoh adat, masyarakat harus sama-sama bisa mengendalikan Kamtibmas dengan terus memberikan pemahaman kepada anak-anak dan adik-adik kita untuk tidak mengkonsumsi minuman beralkohol di jalan karena akan mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Polres Jayapura menggelar ‘colo sagu’ silaturahim Kamtibmas dalam rangka mewujudkan pemilu damai 2024 di Kabupaten Jayapura yang berlangsung di Obhe Reay May Polres Jayapura pada Jumat (12/1) 2024.




 

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024