Sentani (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Papua menargetkan proses pelipatan surat suara DPR RI dan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten akan berlangsung kurang lebih tiga hingga lima hari.
Sekretaris KPU Kabupaten Jayapura Johny F Saman di Sentani, Senin mengatakan mengingat jumlah pelipatan surat suara DPR RI dan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten banyak maka perkiraan waktunya pun lima hari, yang dimulai pada Senin (15/1) 2024.
“Kami gunakan 105 orang tenaga lipat, tetapi kalau masih kurang karena jumlah lipatan DPR RI dan DPRD provinsi dan kabupaten banyak maka akan ditambah 25-50 orang,” katanya.
Menurut Saman, waktu pelipatan harus dipercepat sebelum 20 Januari 2024, karena pihaknya akan melakukan permintaan atau pengajuan surat suara yang kurang i ke KPU Provinsi dan KPU Pusat.
“Jumlah surat suara untuk Kabupaten Jayapura berjumlah 137.519 lembar untuk semua surat suara baik itu Pilpres, DPD RI, DPR RI dan DPRD provinsi, DPRD kabupaten, dan kalau ada yang kurang karena rusak atau cacat maka sudah menjadi tanggung jawab kita untuk mengajukan permintaan ke KPU Provinsi maupun KPU Pusat,” ujarnya.
Dia menjelaskan mengapa jumlah semua surat suara sama 137.519, karena ditentukan berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan ditambah dengan dua persen.
“Waktu lipatan itu kami berikan dari pukul 08.00 WIT hingga 17.00 WIT, dengan sekali waktu istirahat dari pukul 12.00 WIT hingga 13.00 WIT,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya akan memberikan waktu lembur kepada tenaga pelipatan surat suara kalau targetnya tidak terpenuhi.
“Jadi waktu dan target lipatan belum memenuhi, otomatis kita akan menambah waktu lipatan atau lembur dan juga tenaga pelipatan akan ditambah 25-50 orang, kalau masih kurang lagi, akan ditambah tenaga pelipatannya,” ujarnya.
KPU Kabupaten Jayapura baru membongkar surat suara DPR RI sekitar pukul 13.00 WIT di Puspenka Hawai Sentani yang menjadi gudang penyimpanan logistik pemilu untuk Kabupaten Jayapura. Surat suara yang didistribusikan pada Minggu (14/1) 2024 malam yakni DPRD Provinsi Dapil III Papua dan DPRD Kabupaten Dapil I, II, III, IV dan V.
KPU Kabupaten Jayapura akan memastikan bahwa pendistribusian logistik pemilu seperti kotak suara, surat suara Pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, kabupaten ke 19 distrik empat hari sebelum pencoblosan (H-4).
Sekretaris KPU Kabupaten Jayapura Johny F Saman di Sentani, Senin mengatakan mengingat jumlah pelipatan surat suara DPR RI dan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten banyak maka perkiraan waktunya pun lima hari, yang dimulai pada Senin (15/1) 2024.
“Kami gunakan 105 orang tenaga lipat, tetapi kalau masih kurang karena jumlah lipatan DPR RI dan DPRD provinsi dan kabupaten banyak maka akan ditambah 25-50 orang,” katanya.
Menurut Saman, waktu pelipatan harus dipercepat sebelum 20 Januari 2024, karena pihaknya akan melakukan permintaan atau pengajuan surat suara yang kurang i ke KPU Provinsi dan KPU Pusat.
“Jumlah surat suara untuk Kabupaten Jayapura berjumlah 137.519 lembar untuk semua surat suara baik itu Pilpres, DPD RI, DPR RI dan DPRD provinsi, DPRD kabupaten, dan kalau ada yang kurang karena rusak atau cacat maka sudah menjadi tanggung jawab kita untuk mengajukan permintaan ke KPU Provinsi maupun KPU Pusat,” ujarnya.
Dia menjelaskan mengapa jumlah semua surat suara sama 137.519, karena ditentukan berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan ditambah dengan dua persen.
“Waktu lipatan itu kami berikan dari pukul 08.00 WIT hingga 17.00 WIT, dengan sekali waktu istirahat dari pukul 12.00 WIT hingga 13.00 WIT,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya akan memberikan waktu lembur kepada tenaga pelipatan surat suara kalau targetnya tidak terpenuhi.
“Jadi waktu dan target lipatan belum memenuhi, otomatis kita akan menambah waktu lipatan atau lembur dan juga tenaga pelipatan akan ditambah 25-50 orang, kalau masih kurang lagi, akan ditambah tenaga pelipatannya,” ujarnya.
KPU Kabupaten Jayapura baru membongkar surat suara DPR RI sekitar pukul 13.00 WIT di Puspenka Hawai Sentani yang menjadi gudang penyimpanan logistik pemilu untuk Kabupaten Jayapura. Surat suara yang didistribusikan pada Minggu (14/1) 2024 malam yakni DPRD Provinsi Dapil III Papua dan DPRD Kabupaten Dapil I, II, III, IV dan V.
KPU Kabupaten Jayapura akan memastikan bahwa pendistribusian logistik pemilu seperti kotak suara, surat suara Pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, kabupaten ke 19 distrik empat hari sebelum pencoblosan (H-4).